PALESTINA– Sebanyak 19 wartawan Palestina dikabarkan berada di penjara-penjara Israel pada akhir 2018, menurut sebuah laporan resmi Palestina.
Dalam laporan itu, kementerian informasi Palestina mengatakan bahwa otoritas pendudukan Israel (IOA) telah melakukan beberapa pelanggaran terhadap jurnalis pada tahun 2018. Seperti memperpanjang penahanan administratif mereka tanpa pengadilan atau dakwaan dan memberi mereka hukuman penjara yang keras.
BACA JUGA: Wartawan Israel: Saya Heran, Anak-Anak Palestina Tak Takut Tentara Israel
Beberapa wartawan Palestina juga dihukum sebagai tahanan rumah dan dipaksa untuk membayar denda dengan jumlah selangit oleh pengadilan Israel. Beberapa lainnya menderita cedera atau masalah kesehatan akibat secara medis diabaikan oleh para sipir.
BACA JUGA: Foto ‘Daud’ Palestina Masuk Daftar 20 Foto Terbaik Dunia 2018
Kementerian menegaskan bahwa paparan jurnalis terhadap penahanan dan tindakan hukuman oleh IOA adalah bagian dari kebijakan memberangus mulut yang ditempuh Israel terhadap media Palestina.
Ia juga menuduh Israel tidak menghargai resolusi internasional yang melindungi kebebasan pers. []
SUMBER: PIC