JAKARTA– Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mendapat penyerangan, Sudah 56 hari berlalu, namun kepolisian belum juga berhasil menangkap pelaku penyerangan.
Hal ini mendapat perhatian serius dari Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM sampai turun ke lapangan melakukan investigasi kasus ini.
Ketua Tim Investigasi, Maneger Nasution, menjelaskan, alat bukti, fakta, data, dan informasi yang ditemukan timnya, hampir sama dengan yang ditemukan kepolisian.
Sebetulnya, kata Maneger, dengan melihat bukti yang ada, terutama CCTV dan foto-foto, semestinya kepolisian sudah bisa menyelesaikan kasus ini.
“Tetapi janggal betul. Kenapa kemudian kalau ini kasus biasa, kok 56 hari itu (kepolisian) belum tahu siapa pelaku dan seterusnya. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan di publik ya. Sebetulnya ada apa dengan kasus ini?” di Jakarta, (07/06/2017) kemarin seperti dikutip dari Hidayatullah.
Karena itu, Maneger menilai kasus ini bukan kasus kriminal biasa, melainkan kasus yang luar biasa, dipenuhi konspirasi, operasi senyap, dan dilakukan secara terencana oleh orang terlatih.
“Ada teror luar biasa terhadap seorang Novel,” ungkapnya.
Ia kemudian membandingkan kasus Novel dengan kasus lain seperti terorisme, pembunuhan di Pulo Mas, kasus ledakan di Thamrin atau Kampung melayu, yang dalam hitungan hari, pelakunya bisa ditangkap.
“Ini ujian reputasi KPK dan kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan, meminta publik bersabar terkait pengungkapan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan.
“Sekali lagi pengungkapan kasus itu tak sebiasanya terungkap cepat ada yang lama dan sedang (terungkap),” pungkasnya.[]