JENEWA – Terkait dugaan Genosida oleh Militer Myanmar kepada muslim rohingya, Kepala Investigasi PBB, Marzuki Darusman mengatakan, pihaknya belum bisa bekerja secara maksimal untuk melakukan penyelidikan adanya tindakan kekerasan terhadap muslim Rohingya.
Hal tersebut terjadi dikarenakan mereka belum mendapatkan izin dari pemerintah Myanmar untuk dapat mengunjungi Rakhine.
Pada pertemuan Dewan HAM PBB di Jenewa, Marzuki mengatakan pihaknya masih menunggu izin untuk memasuki Myanmar, kemudian mendatangi Rakhine untuk dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh mengenai laporan kekerasan yang ada.
“Kami belum bisa melangkah lebih jauh dalam merencanakan kehadiran tim pencari fakta di lapangan sampai ada sinyal jelas dari pemerintah Myanmar bahwa misi pencari fakta sebenarnya mendapatkan akses ke negara tersebut,” ucap Marzuki.
“Kami terus berharap, harapan tinggi pada kenyataan, bahwa ini bisa diselesaikan,” sambungnya seperti dilansir Reuters pada Selasa (19/9/2017) kemarin.
Sebelumnya, Marzuki meminta Dewan HAM PBB untuk memberikan mereka waktu lebih banyak untuk menyelidiki tuduhan pembunuhan massal, penyiksaan, kekerasan seksual, penggunaan ranjau darat dan pembakaran desa etnis Rohingya di negara tersebut.[]