HONGKONG–Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang juga seorang jurnalis, dideportasi karena masalah visa. Yuli yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong menyebut bahwa dirinya telah “dibohongi” oleh petugas imigrasi.
Dikutip dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.
BACA JUGA: Ustaz Riza Muhammad Ditahan Imigrasi Hongkong
Yuli ditangkap di kediamannya pada 23 September karena melampaui masa visa yang berakhir pada 27 Juli. Departemen Imigrasi memutuskan untuk tidak memberikan bukti terhadapnya di pengadilan. Yuli kemudian ditahan dengan alasan bahwa dia tidak punya tempat tinggal.
Pernyataan ini ditolak oleh kelompok pendukung Yuli dan majikannya.
Ia memiliki kontrak kerja dua tahun yang berlaku dan dimulai pada bulan Januari. Majikan Yuli telah meminta Departemen Imigrasi untuk memperpanjang visa karena mereka akan terus mempekerjakannya. Biasanya, Departemen Imigrasi akan mengizinkan perpanjangan visa ketika majikan menjelaskan situasinya.
Dalam pernyataannya, Yuli mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi “mengelabui” dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.
Sebelum meninggalkan CIC, Yuli juga disuruh menyetujui keputusan untuk mengirimnya pulang.
“Saya terkejut dan saya benar-benar sangat sedih dengan cara imigrasi memperlakukan saya dan mendeportasi saya. Saya menolak untuk menulis pernyataan palsu seperti itu,” katanya.
Yuli diancam petugas imigrasi. Dia tidak akan diizinkan untuk kembali ke Indonesia jika tidak menulis pernyataan itu.
Lalu Yuli hanya menulis: “Saya tahu bahwa saya akan kembali ke Indonesia”.
Ia berterima kasih kepada publik atas dukungan mereka selama beberapa hari terakhir. Tapi dia juga merasa sedih dengan orang-orang lain yang diperlakukan buruk oleh pihak imigrasi CIC.
Menurut kelompok pendukungnya, Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.
“Saya merasa sangat tersentuh dengan tindakan dukungan Anda. Saya ingin menceritakan apa yang terjadi pada saya, dan situasi apa di CIC,” katanya.
BACA JUGA: Sempat Ditahan Pihak Imigrasi Hongkong, Ini Pesan Ustaz Riza Muhammad Usai Dipulangkan ke Tanah Air
“Banyak teman yang masih ditahan di CIC – kondisinya tidak manusiawi dan tidak adil. Saya berharap orang-orang di Hong Kong dapat menunjukkan keprihatinan tentang situasi mereka. Saya berharap mereka tidak akan menderita lagi. Tolong bantu teman-teman saya di CIC,” tambahnya.
Yuli Riswati adalah citizen journalist untuk surat kabar Hong Kong berbahasa Indonesia, Migran Pos. Dia merupakan pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.
Tahun lalu, ia terpilih sebagai finalis Taiwan Literature Award for Migrants sebagai pengakuan atas pelaporannya tentang kekerasan seksual dan trauma yang dialami oleh pekerja migran Indonesia. []
SUMBER: TEMPO