PALESTINA–Organisasi Human Rights Watch (HRW) dikabarkan telah mendesak Israel untuk menyediakan vaksin covid-19 bagi 4,5 juta warga Palestina di jalur Gaza dan Tepi Barat.
Dalam keterangannya pada Ahad (17/1/2021), HRW mengatakan bahwa saat Israel memberikan vaksin kepada lebih 20% warganya termasuk warga pemukim Yahudi di Tepi Barat, mereka tidak menyatakan komitmen (berjanji) memberikan vaksin kepada warga Palestina yang hidup di wilayah yang sama atau yang berada di dalam kekuasaan militer.
BACA JUGA:Â Selain Pfizer, Asosiasi Medis Muslim Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19 Oxford AstraZeneca untuk Muslim
HRW menjelaskan kewajiban Israel sesuai dengan kesepakatan Jenewa 4 menjamin pasokan medis termasuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemi covid-19. Saat ini kondisi menjadi sangat darurat setelah lebih dari 50 tahun Israel menjajah Palestina tanpa adanya harapan.
Organisasi ini mengatakan, tanggung jawab ini termasuk tanggung jawab komitmen terhadap undang-undang internasional HAM internasional yang memberikan vaksin tanpa membedakan warga Palestina yang hidup di dalam kekuasaan Israel.
BACA JUGA:Â HRW: Bangladesh Persulit Anak-anak Rohingya Belajar di Sekolah
Ia mengisyaratkan komitmen dan kewajiban otoritas Palestina untuk melindungi hak kesehatan bagi warga Palestina di wilayah yang sebenarnya Israel bertanggung jawab untuk melakukan vaksinasi.
Ketua biro HRW di Palestina dan Israel, Umar Shakir mengatakan tidak ada alasan di lapangan saat ini baik di Tepi Barat untuk tidak mendapatkan vaksin sebab mereka juga menjadi sasaran bagi kebijakan pembatasan berskala besar atau berskala ringan baik mereka ini warga Yahudi maupun warga Palestina. Semuanya harus mendapatkan vaksin secara adil. []
SUMBER: PALINFO