APA hukum akhwat menolak pinangan lelaki sholeh? Jika Ada lelaki shaleh meminang seorang akhwat. Namun akhwat itu tidak menyukainya karena pertimbangan fisik dan lainnya. Apakah akhwat ini berdosa?
Tidak menyukai orang sholeh, latar belakangnya ada 2,
Pertama, tidak suka yang sifatnya manusiawi. Misalnya, tidak suka dengan wajahnya yang kurang indah dipandang, atau karakternya yang pelit atau kasar.
Kedua, tidak suka karena agamanya. Dia tidak ada yang bermasalah secara fisik. Tapi dia benci setiap lelaki berjenggot, atau lelaki yang rajin shalat jamaah di masjid, atau lelaki yang suka puasa sunah, dst.
Sehingga rasa tidak sukanya muncul karena orang ini mengamalkan sunah atau karena dia dai yang mengajarkan tauhid.
BACA JUGA: Jangan Jadi Akhwat Alay di Facebook
Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh: Zaman Nabi
Ada beberapa orang yang mereka tidak menyukai Umar bin Khatab karena karakter beliau yang sangat tegas. Meskipun mereka mencintai Umar karena keshalehannya.
Dulu ada sahabat sangat soleh, dijamin masuk surga oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namanya Tsabit bin Qais bin Syammas. Beliau menikah dengan Jamilah bintu Abdillah. Suatu ketika Jamilah pernah melihat suaminya berjalan bersama deretan para sahabat. Dia terheran, tidak ada lelaki yang lebih jelek dari pada suaminya. Hingga dia merasa tidak tahan untuk bersama Tsabit, karena takut tidak bisa menunaikan hak suaminya.
Beliau lapor kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Ya Rasulullah, Tsabit bin Qais, saya sama sekali tidak keindahan akhlak dan agamanya yang bagus. Namun saya khawatir kufur dalam islam. (HR. Bukhari 5273, Nasai 3476, dan yang lainnya).
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh istrinya untuk mengembalikan maharnya. Lalu Tsabit diminta menjatuhkan talak untuknya.
Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh: Manusiawi
Rasa tidak suka semacam itu, sifatnya manusiawi. Semua orang tentu mengharapkan pasangan yang menyejukkan pandangannya. Baik lelaki maupun wanita. Sehingga jika ini ada dalam diri seseorang, dia tidak berdosa.
Berbeda dengan tidak suka kepada seseorang karena agama. Dia membenci orang itu, bukan karena bawaan sifat manusiawi. Namun karena dia komitmen dengan agama. Dia lebihi suka dengan pasangan, yang sama-sama jauh dari agama.
Beberapa lelaki, serasa sepet jika melihat wanita berhijab. Yang bikin sepet, jilbabnya bukan wajahnya.
Beberapa wanita, serasa sepet ketika melihat lelaki berjenggot. Yang bikin sepet jenggotnya bukan wajahnya.
Anda bisa bayangkan, andaikan manusia semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. mereka setiap hari akan merasa sepet ketika melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Mereka memelihara jenggot, pakaiannya di atas mata kaki. Sementara semua wanitanya berhijab.
Jika manusia semacam ini hidup di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mungkin mereka akan bergabung dengan komunitas yahudi di luar kota Madinah, agar tidak sepet melihat wanita berjilbab atau lelaki berjenggot.
Hukum Akhwat Menolak Pinangan Lelaki Sholeh: Kebencian yang Berbahaya
Kebencian semacam ini berbahaya. Bisa menghapus amal, dan menggiring pelakunya kepada kekufuran. Allah berfirman,
“Orang-orang yang kafir, maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menyesatkan amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka.” (QS. Muhammad: 8 – 9)
BACA JUGA: Lihat Dulu Wanita yang akan Dipinang, Ini Batasannya
Fatwa Dr. Soleh al-Fauzan.
Beliau pernah ditanya, bolehkah menolak pinangan lelaki soleh, karena tidak cinta
Jawaban beliau,
Menolak menikah dengan seseorang, tidak berdosa. Meskipun dia orang soleh. Karena menikah prinsipnya adalah memilih pasangan yang soleh dan adanya rasa cinta dari hati. Kecuali jika anda tidak suka dengannnya karena agamanya. Maka anda berdosa dalam hal ini, karena anda membenci orang mukmin. Sementara orang mukmin wajib dicintai karena Allah. Akan tetapi, anda tidak harus menikah dengannya, selama anda tidak ada rasa cinta. Allahu a’lam. (al-Muntaqa min Fatawa Dr. Sholeh al-Fauzan, 3/226). []