PESERTA tes CPNS masih saja ada yang membawa jimat dengan anggapan bisa lulus tes. Padahal risikonya jika ketahuan di ruang tes membawa jimat, peserta bakal langsung dikeluarkan.
Hal itu diungkapkan perwakilan Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta, Sri Widayati usai memberi pengarahan kepada peserta tes CPNS di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
BACA JUGA: Apa Hukum Jimat dari Ayat-ayat Al-Quran?
Ia mengatakan fenomena peserta tes membawa jimat tidak hanya terjadi tahun ini. Jenisnya pun macam-macam ada yang kertas rapalan sampai helaian rambut.
“Tahun 2018 kemarin ada juga ditemukan, ada berupa rambut, ya rapalan itu seperti di sini. Ada di titik tertentu,” kata Sri mengutip Detikcom, Jumat (7/2/2020).
Terkait pememakaian jimat tersebut, Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur, Ustadz Asroni Al Paroya angkat bicara. Dia menegaskan, mempercayai sesuatu selain Allah maka orang itu jatuh ke dalam perbuatan syirik.
“Mengenai jimat dalam pandangan Islam, jika ada orang yang mempercayai suatu benda memiliki kekuatan melebihi kekuatan Allah SWT, atau meyakini benda tersebut sebagai sumber kekuatan dengan catatan ia mengenyampingkan kekuatan selain kekuatan Allah SWT, maka ini bisa dikategorikan perbuatan syirik,” katanya pada Senin (10/2/2020).
Sebagaimana dijelaskan di dalam Alquran, Allah berfirman:
قَالَ أَفَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ مَا لا يَنفَعُكُمْ شَيْئًا وَلا يَضُرُّكُمْ
Artinya, Ibrahim berkata: “Maka mengapakah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak dapat memberi manfaat sedikit pun dan tidak (pula) memberi mudarat kepada kamu?” (Al-Anbiya’: 66).
BACA JUGA: 2 Macam Jimat, Bagaimana Hukumnya?
Ia melanjutkan, perkara seseorang itu lolos dalam ujian CPNS atau tidak semuanya telah diatur dan jadi kehendak Allah SWT. Untuk itu lebih baik memperbanyak doa, dan ibadah lainnya meminta supaya dilancarkan segala urusan yang sedang dihadapi.
Asroni melanjutkan, “apabila orang yang membawa jimat tersebut tetap meyakini bahwa segala sesuatu itu adalah kehendak Allah SWT, dan Allah SWT adalah yang maha segala-galanya, lulus atau tidaknya itu adalah kehendaknya, dan kita sebagai hambanya ditugaskan untuk berusaha semaksimal mungkin, maka ini boleh-boleh saja. Sekali lagi dengan catatan ia tidak meyakini bahwa jimat itu adalah sumber kekuatan dan melebihi kekuatan Allah SWT.” []
SUMBER: OKEZONE