BELAKANGAN ini marak di media sosial beberapa influencer yang mengabarkan bahwa mereka memilih untuk tidak memiliki anak (childfree) meski sudah menikah. Terkait hal ini, banyak yang mempertanyakan bagaimana hukum childfree dalam Islam?
Apakah itu childfree?
Childfree adalah keputusan menikah tanpa mempunyai seorang anak. Dari manakah asal muasal istilah childfree?
St. Augustine (seorang filsuf dan teolog Kristen) percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral, dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal.
St. Augustine sendiri dikenal sebagai pengikut kepercayaan Maniisme (Maniisme adalah salah satu aliran keagamaan yang bercirikan Gnostik atau Gnostisisme. Gnotisisme sendiri adalah gerakan keagamaan yang mencampurkan berbagai ajaran agama, yang biasanya pada intinya mengajarkan bahwa manusia pada dasarnya adalah jiwa yang terperangkap di dalam alam semesta yang diciptakan oleh Tuhan yang tidak sempurna).
BACA JUGA: Nasihat Imam Ghazali untuk Anak-anak
Pendukung-pendukung gaya hidup childfree seperti Corinne Maier, Penulis asal Paris dalam bukunya “No Kids: 40 Reasons For Not Having Children”) mengutip beragam alasan untuk tidak memiliki anak, di antaranya.
Hukum Childfree dalam Islam
Adanya masalah kesehatan, termasuk kelainan genetik, masalah finansial, kurangnya akses untuk mendukung jaringan dan sumber daya, ketakutan bahwa aktivitas seksual akan berkurang, ketakutan akan perubahan fisik akibat kehamilan, childbirth experience, dan masa pemulihan (misalnya berkurangnya daya tarik fisik), Orientasi karir, dan berbagai alasan lainnya.
Salah satu hukum childfree dalam Islam yang kita lupa adalah bahwa bukankah tujuan menikah adalah mendapatkan keturunan?
Allah Ta’ala berfirman mengenai halalnya hubungan intim di malam hari Ramadhan,
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS Al Baqarah: 187).
Terkait tafsiran ‘maa kataballahu lakum’, apa yang ditetapkan Allah untukmu, ulama-ulama menafsirkan dengan anak. Maka bisa diartikan bahwa tujuan dari hubungan intim termasuk di malam hari bulan Ramadhan adalah untuk meraih keturunan.
Para ulama yang menafsirkan ayat tersebut dengan meraih anak (keturunan) ialah Abu Hurairah, Ibnu ‘Abbas, Anas, Syuraih, Al-Qadhi, Mujahid, ‘Ikrimah, Sa’id bin Jubair, ‘Atha’, Ar-Rabi’ bin Anas, As Sudiy, Zaid bin Aslam, Al-Hakam bin ‘Utbah, Maqatil bin Hayyan, Al-Hasan Al-Bashri, Adh-Dhahak, Qatadah, dan selainnya. Mereka Disebutkan dalam Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 2: 70.
Itulah alasan mengapa kita menikah, salah satunya yaitu untuk meraih keturunan. Rasulullah ﷺ bangga kepada umatnya pada hari Kiamat
Hadits menyebutkan,
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ إِنِّى أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menemui Rasulullah ﷺ , ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”
Dan Rasulullah ﷺ menjawab, “tidak.”, Kemudian ia menemui Rasulullah ﷺ untuk yang kedua kalinya, tetapi ia masih saja dilarang untuk menikahi wanita tersebut. Hingga ia mendatangi Rasulullah ﷺ untuk ketiga kalinya, lantas Rasulullah ﷺ bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (HR Abu Dawud).
Hukum Childfree dalam Islam
Hukum childfree dalam Islam seperti mereka khawatir dalam urusan rezeki. Padahal Allah lah yang menanggung rezeki semua makhluknya. Yakinlah dengan ayat ini,
إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nuur: 32)
Dalam ayat lain dikatakan,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya” (QS. Huud: 6).
Adanya berbagai sisi negatif dari childfree di antaranya ialah:
BACA JUGA: 7 Manfaat Luar Biasa Anak Merapikan Kamarnya Sendiri
Hukum Childfree dalam Islam
1. Selain hukum childfree dalam Islam tercela, pasutri yang memutuskan untuk childfree berpotensi kehilangan kesempatan untuk mendapatkan amal jariah dari anak yang shalih.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu); sedekah jariah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh.” (HR Muslim, no. 1631)
2. Berisiko mendapatkan stigma buruk dari lingkungan masyarakat yang masih mempercayai pepatah “banyak anak banyak rezeki”.
3. Bingung akan mewariskan harta kekayaan kepada siapa
4. Mendapatkan gangguan psikologi, dimana seiring bertambahnya usia, perasaan kesepian akan semakin berkembang
5. Tidak merasakan kesempatan mendapatkan penyejuk mata (qurrota a’yun) padahal mampu.
Allah SWT berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Al-Furqan: 74)
6. Tidak mentaati tuntunan Rasulullah ﷺ untuk mempunyai keturunan, padahal ia mampu.
Itulah hukum childfree dalam Islam dan dampak buruk yang akan dialami orangtua yang mempunyai prinsip ini padahal dia mampu.
Mempunyai anak tentunya dapat mempermudah rezeki, maka dari itu melakukan childfree akan mendapatkan berbagai masalah maupun kerugian dalam kehidupan kita. Mari taati ajaran Rasulullah ﷺ untuk mempunyai seorang anak (jika mampu). []
Oleh: Remmy Ardian
SUMBER: RUMAYSHO