DZIKIR adalah ibadah yang bernilai tinggi namun mudah dilakukan. Tapi tetap saja, tidak banyak muslim yang menjadikan dzikir sebagai hobi. Bahkan di antara mereka mungkin ada yang tidak pernah mengisi hari-harinya dengan dzikir. Lalu apa sebenarnya hukum dzikir sendiri. Apakah wajib atau hanya anjuran?
Mengutip laman Republika, mengenai wajib atau tidaknya dzikir atau hukum dzikir, KH Ali Mustafa Yaqub menjelaskannya dalam buku Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal. Beliau menuliskan, kata wajib dalam terminologi agama terbagi menjadi dua.
Pertama, wajib syar’i, yakni kewajiban yang dalil dan ketentuannya telah ditetapkan secara pasti oleh agama. Atau, seperti biasa didefinisikan dalam ilmu fikih, yaitu perbuatan yang dikerjakan berbuah pahala dan jika ditinggalkan berbuah dosa.
Kedua, wajib syarthi, yakni kewajiban yang dilakukan karena loyalitas atau perjanjian seseorang pada orang lain. Misalnya, loyalitas atau janji seorang murid pada gurunya.
BACA JUGA: 2 Bentuk Zikir
Hukum Dzikir dan Keutamaannya
Meninggalkan wajib syar’i hukumnya berdosa, sedangkan orang yang meninggalkan wajib syarthi tidak berdosa. Hanya saja, orang yang meninggalkan wajib syarthi dinilai tidak loyal akan kewajibannya.
Adapun beberapa hadits menerangkan, dzikir ‘Subhanallah wal-hamdulillah wa la ilaha illallah wallahu akbar’, tidak didapati adanya perintah wajib melakukannya setiap hari. Karena itu, hukum dzikir wajib dengan lafadz ini hanyalah dzikir yang hukumnya wajib syarthi.
Namun demikian, umat Islam dianjurkan membacanya sebanyak dan sesering mungkin. Dzikir yang telah menjadi ajaran kaum sufi, selama lafadznya masih dalam batas-batas yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, maka itu sangat dianjurkan. Jika telah keluar dari batasan agama, maka lebih baik ditinggalkan.
Adapun hukum dzikir berkenaan dengan ibadah merupakan dzikir yang secara langsung dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hukum dzikir ini adalah wajib sebagaimana bacaan dzikir yang ada di dalam shalat. Hal ini sebagaimana yang disinggung di dalam Alquran.
Allah SWT berfirman dalam Alquran Surah Thaha ayat 4, “Innaniy anallaha la ilaha illa ana fa’buduni wa aqimishalata lidzikri,”. Yang artinya, “Maka dirikanlah shalat untuk berzikir (mengingat) kepada-Ku,”.
Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang berdzikir dengan keikhlasan dan istiqamah. Karena berbahaya jika kita hanya pura-pura berdzikir atau berdzikir demi pujian orang lain.
Coba kita bayangkan orang yang berdzikir demi pujian. Dia menyebut dan mengingat Allah sedangkan niat di hatinya adalah pujian orang yang melihatnya. Inilah perbuatan menyebut nama Allah tapi bukan untuk mendapat ridha-Nya melainkan demi mendapat penilaian makhluk.
فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ
“Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.” (QS Al-baqarah : 152)
Ayat ini semakin menguatkan kita bahwa Allah Maha Tahu, Allah Maha Menyaksikan kita ketika kita berdzikir. Sebenarnya ketika tidak berdzikir pun Allah tentu menyaksikan kita dan mengurus hidup kita. Tapi, Kalau kita berdzikir maka kita akan diperlakukan spesial oleh Allah SWT.
Hadiah pertama jika kita berdzikir adalah hati kita akan dibuat tenang oleh AllAH swt.
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.” (QS Ar-Rad: 28)
Hukum Dzikir dan Keutamaannya
Dengan berdzikir, Allah akan tanamkan rasa tenang di hati kita. Hati yang tenang akan mendorong pikiran kita agar jernih sehingga semakin terampil menghadapi setiap persoalan hidup ini.
Hati yang tenang adalah keadaan yang sangat didambakan oleh setip orang, karena ketenangan tidak bisa dibeli oleh harta kekayaan sebanyak apapun.
Tidak heran jika ada orang yang kaya raya, rumahnya megah, mobilnya mewah tapi hati penuh rasa cemas dan gelisah. Hanya Allah yang kuasa menyelimuti hati manusia dengan ketenangan. Dan jalan meraih ketenangan itu adalah dzikrullah.
Hadiah kedua jika kita dzikrullah adalah dimudahkan jalan menemukan jalan keluar dari persoalan hidup kita. Hati yang tenang akan melahirkan pikiran yang jernih, inilah modal penting bagi kita dalam memecahkan suatu persoalan.
Dalam keadaan pikiran yan semrawut biasaya persoalan sulit diselesaikan, bukannya menemukan solusi malah persoalan semakin rumit. Namun dengan dzikrullah maka hati tenang pikiran jernih dan Allah membimbing kita untuk menemukan jalan keluar dari masalah yang sedang kita hadapi.
(42) يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اذۡكُرُوۡا اللّٰهَ ذِكۡرًا كَثِيۡرً (41) وَّ سَبِّحُوۡهُ بُكۡرَةً وَّاَصِيۡلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepada-Nya pada waktu pagi dan petang.” (QS Al-Ahzab: 41-42)
Setiap perintah Allah sesungguhnya semua berisi dzikrullah. Shalat isinya adalah dzikrullah. demikian juga shaum, zakat, haji isinya semua adalah dzikrullah. Sepanjang hari-hari kita sebenarnya penuh dengan kesempatan yang Allah sediakan untuk dzikrullah.
Hukum Dzikir dan Keutamaannya
BACA JUGA: Bacaan Dzikir Sesudah Shalat Fardhu, Ini 11 Urutannya
Setiap perbuatan kita diajarkan untuk berdoa terlebih dahulu. Urusan makan misalnya, sebelum makan menyebut dan mengingat Allah, setelah makan juga demikian menyebut dan mengingat Allah. Begitu pula dalam pekerjaan yang lainnya. Allah, Allah, Allah. Hidup kita di dunia adalah untuk beribadah mengabdi kepada Allah.
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
“Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An-Nisa: 103)
Demikianlah pembahasan mengenai hukum dzikir dan keutamannya. Semoga kita termasuk hamba-hamba Allah yang senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan. Dan semoga Allah melimpahkan hidayah-Nya kepada kita. Wallahu a’lam. []