• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab

Oleh Dini Koswarini
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
perdebatan ulama soal rokok, rokok haram, Hukum Merokok dalam Islam

Foto: Medical Xpress

0
BAGIKAN

BAGAIMANA hukum haramnya rokok menurut 4 madzhab dalam Islam?

Antara rokok dan laki-laki merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan keberadaannya. Namun sekarang ini tidak jarang pula kita melihat perempuan merokok. Kalau laki-laki merokok biasanya agar dirinya dikatakan maco, gentle, keren, dan lain sebagainya. Padahal keren dari aspek mananya? Malah para kaum wanita kebanyakan tidak suka dengan laki-laki yang merokok. Memang pemikiran dua makhluk yang sangat berbeda.

Padahal, apa manfaat yang akan didapat dari merokok? Yang ada hanya menghabiskan uang, merusak kesehatan, mengganggu kenyamanan orang lain. Semuanya hanya masalah bukan manfaat. Di media-media telah banyak ditayangkan contoh dari perokok pasif maupun aktif.

BACA JUGA: Penyakit yang Bisa Diderita oleh Seorang Perokok

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Bahkan, di bungkus rokoknya itu sendiri telah terdapat gambar akibat merokok, namun tetap saja rokok itu dibeli. Entah mengapa sampai saat ini mereka belum juga sadar. Islam pula melarang kita untuk merokok, dan keempat madzhab telah sepakat tentang haramnya rokok. Keempat madzhab itu antara lain:

1 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Syafi’iyyah

Di antaranya Ibnu Allan pensyarah kitab Riyadhush Sholihin, al-Adzkar, dan selainnya, beliau memiliki dua tulisan bagus tentang HARAMNYA ROKOK. Dan ada di antara mereka juga seperti Abdurrahman al-Ghozi, Ibrahim bin Jama’ah, dan muridnya Abu Bakar al-Ahdal, al-Qolyubi, al-Buhaeromi, dan sejumlah ulama madzhab Syafi’iyah lainnya.

Manfaat berhenti merokok, rokok haram
Foto: Pixabay

2 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Malikiyyah

Kanun Muhasyi berkata dalam Syarah Abdul Baqi ‘ala Mukhtashor al-Kholil: “Kebanyakan ulama masa kini dari kalangan madzhab Malikiyyah MELARANG ROKOK DENGAN KERAS, di antara mereka ialah Abu Zaid Sayyidi Abdurrahman al-Fashih yang mengatakan:

Sesungguhnya yang menjadi sandaran tanpa ada yang menyelisihi, yang menjadi rujukan untuk kebaikan agama dan dunia, serta yang wajib diserukan ke seluruh penjuru negeri-negeri Islam, bahwa rokok haram digunakan, karena mayoritas ilmuwan menyatakan bahwa rokok mengakibatkan kemalasan dan kelemahan, dan rokok mempunyai segi kesamaan dengan khomer dalam hal memabukkan.

Dan di antara mereka juga seperti Ibrahim al-Laqqoni dan gurunya Salim as-Sanhuri dan semisalnya (dari kalangan ulama madzhab Malikiyyah)”.

Hukum Rokok kematian, Dajjal
Foto: Smoke Shops Directory

BACA JUGA: Apa yang Terjadi dengan Tubuh Anda Ketika Anda Berhenti Merokok?

3 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Hanafiyyah

Di antara mereka ialah Muhammad al-‘Aini, beliau mempunyai sebuah tulisan tentang haramnya rokok, dan beliau menyebut keharaman rokok dari empat segi.

Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Muhammad al-Khowajah, ‘Isa asy-Syahawi al-Hanafi, Makki bin Farrukh, Sa’ad al-Balkhi al-Madani, Umar bin Ahmad al-Mushri al-Hanafi Abu Su’ud Mufti Istambul, dan lainnya.

Advertisements

4 Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab: Madzhab Hanabilah

Telah disepakati oleh mereka (para ulama dari kalangan madzhab Hanabilah), bahwa rokok hukumnya haram.

Di antara mereka ialah Muhammad bin Abdul Wahhab, Muhammad bin Ibrahim (Mufti Mamlakah Su’udiyyah sebelum Syaikh Abdul Aziz bin Baz), Abdullah Ba Buthoin. []

Sumber: Al Furqon/Abu Nu’aim Abdul Aziz al-Atsari/Lajnah Dakwah Ma’had al-Furqon/Jawa Timur 2006

Tags: Hukum Haramnya Rokok Menurut 4 Madzhab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bawaslu Wanti-wanti Bacaleg 2024 Harus Bebas dari Narkoba

Next Post

Inilah 3 Keutamaan Utsman bin Affan

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Penyebab Matinya Hati

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kapan Wanita Shalat Dzuhur di Hari Jumat?

Oleh Dini Koswarini
10 Juli 2024
0
Hukum Shalat Jumat bagi Wanita, Hukum Shalat Tidak Kenakan Mukena Warna Putih, Hukum Wanita Shalat tanpa Mukena, , Shalat Ied Jamaah, Hukum Shalat Wanita Kelihatan Rambut,Kenapa Shalat Jumat Tidak diwajibkan bagi Perempuan, Hukum Perempuan Menjadi Imam Shalat Berjamaah

Maka apa sebenarnya hukum permasalahan wanita shalat Dzuhur di hari Jumat ini menurut syariat?

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.