APA hukum hukum lelaki shalat tanpa peci?
Allah SWT berfirman, yang artinya, “Wahai anak keturunan Adam kenakanlah pakaian perhiasan kalian setiap kali kalian mengerjakan shalat” [QS al A’raf:31].
Syaikh Abdurrahman as Sa’di menjelaskan ayat di atas dengan mengatakan, “Maknanya tutupilah aurat kalian ketika kalian mengerjakan shalat baik shalat yang wajib maupun shalat sunah karena tertutupnya aurat itu menyebabkan indahnya badan sebagaimana terbukanya aurat itu menyebabkan badan nampak jelek dan tidak sedap dipandang.
BACA JUGA:Â Shalat Pakai Masker, Sah?
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci: Termasuk Perhiasan?
![Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci 2 Alasan Tidak Shalat Shubuh di Masjid untuk Laki-laki, Shalat Berjamaah, Keutamaan Shalat Shubuh, Keutamaan Sunnah Qabliyah Shubuh, Adab Masuk Masjid, Keistimewaan Sholat Subuh, pintu setan, Keistimewaan Shalat Shubuh, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci](https://www.islampos.com/wp-content/uploads/2022/05/shalat-jamaah-masjid-shubuh.jpg)
Zinah [perhiasan] dalam ayat di atas bisa juga bermakna pakaian yang lebih dari sekadar menutup aurat itulah pakaian yang bersih dan rapi.
Jadi dalam ayat di atas terdapat perintah untuk menutupi aurat ketika ketika hendak mengerjakan shalat dan memakai pakaian yang menyebabkan orang yang memakainya nampak sedap dipandang mata serta memakai pakaian yang bersih dari kotoran dan najis” [Taisir Karim ar Rahman hal 311, terbitan Dar Ibnul Jauzi , cet kedua 1426 H].
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci: Dianjurkan
Berdasarkan makna yang kedua yang disampaikan oleh Ibnu Sa’di di atas maka ketika kita mengerjakan shalat kita dianjurkan untuk memakai pakaian perhiasan.
Itulah pakaian yang menyebabkan kita sedap dipandang jika kita memakainya. Tolak ukur pakaian perhiasan adalah kebiasaan masyarakat sehingga berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah yang lain, satu zaman dengan zaman yang lain.
BACA JUGA:Â 4 Keutamaan Shalat Tahajjud
Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci: Bisa Jadi Kurang Afdhol
![Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci 3 Level Shalat, Syarat Imam Shalat Berjamaah, Fikih Shalat Dhuha, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Tata Cara Shalat Hajat, keutamaan shalat hajat, Sholat Dhuha 4 Rakaat, Syarat Amal Ibadah Diterima Allah, rukun shalat, Keutamaan Doa Iftitah, Ikhlas, Perkara yang Disukai dan Dibenci Allah, tahajud, Shalat Witir, iman, Imam Shalat di Akhir Zaman, Amalan Ringan Berpahala Besar, Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Tahajud, Hukum Doa Iftitah dalam shalat, Ustadz Adi Hidayat, Tingkatan Khusyuk dalam Shalat, Hukum Shalat tanpa Peci, Waktu Terlarang Shalat Dhuha, Shalat Sunnah Qabliyah Shubuh,, Tempat Dilarang Shalat, Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci](https://www.islampos.com/wp-content/uploads/2022/02/lelaki-muslim-shalat.jpg)
Sehingga jika di suatu daerah memakai peci adalah bagian dari berpakaian rapi dan menarik ketika shalat maka memakai peci adalah suatu hal yang dianjurkan sehingga tidak memakai peci dalam kondisi tersebut berarti melakukan hal yang kurang afdhol.
Akan tetapi hukum memakai peci menjadi berbeda manakala kita berdomisili di suatu yang tidak menilai berpeci sebagai bagian dari kerapian berpakaian dalam shalat. []
SUMBER: USTAZARIS.COM