APA hukum makan dan minum di kamar mandi?
Kamar mandi dibuat untuk buang hajat, bukan untuk makan dan minum. Tidak selayaknya seorang muslim masuk ke dalamnya kecuali untuk buang hajat.
Apabila dia sudah masuk, hendaknya dia jangan makan dan minum.
BACA JUGA: Ini Sebabnya Kamar Mandi Jadi Rumah Setan, dan 10 Godaaannya di Ruangan Tersebut
Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi: Jika dengan Sengaja
Jika dengan sengaja dia makan dan minum di dalam kamar mandi tanpa ada kebutuhan mendesak, sungguh dia telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan firrah yang lurus.
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang makan dan minum di kamar mandi?
BACA JUGA: Sederhana, Inilah Bentuk Kamar Mandi di Rumah Nabi
Hukum Makan dan Minum di Kamar Mandi: Tidak Selayaknya
Beliau menjawab, “Kamar mandi adalah tempat buang hajat saja. Tidak selayaknya seseorang berada di dalamnya kecuali sebatas kebutuhan. Melakukan perbuatan makan atau lainnya yang menyebabkannya berlama-lama di dalamnya tidak layak.” (Majmu Fatawa, 11/110).
Wallahua’lam. []
SUMBER: ISLAMQA