KETIKA shalat berjamaah, sudah seharusnya kita sebagai makmum mengikuti setiap gerakan imam. Dalam shalat berjamaah, imam yang mengarahkan dan membimbing kita dalam shalat. Layaknya seperti kepada seorang pemimpin, kita harus taat dan patuh dalam mengikuti gerakan imam.
Namun harus diingat, sebagai makmum kita diperbolehkan untuk mengikuti dan mengingatkan imam apabila memang ada kesalahan dalam shalat.
Sebagai makmum, kita tidak boleh membarengi gerakan shalat seorang imam. Sebab, pemimpin itu harus lebih dahulu daripada rakyatnya. Begitu pun dalam shalat berjamaah. Seorang imam harus melakukan gerakan lebih dulu, bukan melakukan gerakan pada waktu yang bersamaan (membarengi imam). Jika demikian, di mana letak perbedaan antara imam dan makmum?
BACA JUGA: 4 Cara Mudah Menghafal Alquran dari Imam Malik
Ketika menjadi seorang makmum, ya jadilah makmum yang baik. Ikutilah gerakan imam dan jangan terburu-buru dalam shalat. Sebab, secepat apapun imam shalat, tak akan mungkin ia meninggalkan makmum.
Adapun larangan membarengi gerakan imam maka dasarnya adalah sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, “Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Jika imam telah ruku’ maka ruku’-lah kalian dan jika imam bangkit maka bangkitlah kalian,” (HR. Al-Bukhari).
BACA JUGA: Sebab-sebab Munculnya Imam Mahdi
Dari hadis tersebut, maka dapat kita ambil kesimpulan terlarangnya mengakhirkan atau melambatkan gerakan dari imam. Adapun yang diperintahkan adalah mengikuti atau mengiringi gerakan imam. []
SUMBER: MUSLIM OR ID