APA hukum membaca surat pendek yang sama dalam setiap rakaat shalat? Mengutip kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, disebutkan kalau boleh membaca surat yang sama ketika melaksanakan sholat. Dari kitab tersebut, Abu Qatadah berkata:
“Diperbolehkan membaca satu surat pada rakaat pertama dan kedua, atau mengulang-ulangi surat yang dipilihnya pada rakaat pertama dan kedua. Sebab, semua surat termasuk bagian dari Al-Qur’an.”
Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama Tiap Rakaat Shalat: Keterangan dari Nabi
Dari sumber yang sama, Nabi Muhammad ﷺ pernah bersabda:
BACA JUGA: Dalam Jual Beli, Bolehkah Ambil Untung Lebih dari 100 Persen?
“Rasulullah ﷺ membaca surat Al-Fatihah di dua rakaat pertama sholat Dzuhur dan juga membaca dua surat yang panjang pada rakaat pertama dan pendek pada rakaat kedua dan terkadang hanya satu ayat. Beliau membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama sholat Ashar dan juga membaca dua surat dengan surat yang panjang pada rakaat pertama. Beliau juga biasanya memperpanjang bacaan surat di rakaat pertama sholat Subuh dan memperpendeknya di rakaat kedua.” (HR. Bukhari 759, Muslim 451).
Dalam suatu hadits, ada seorang laki-laki dari Juhainah yang mendengar bahwa Rasulullah ﷺ membaca surat Az-Zalzalah saat sholat Subuh, baik saat rakaat pertama dan rakaat kedua.
Kemudian laki-laki tersebut berkata: “Saya tidak tahu, apakah Rasulullah ﷺ lupa atau sengaja!” (HR. Abu Daud)
Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama Tiap Rakaat Shalat: Keterangan Lain
Mengutip sumber lainnya yang dari buku Ringkasan Fikih Lengkap oleh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, diperbolehkan untuk membaca surat yang sama ketika sholat atau membagi satu surat ke dalam dua rakaat. Selain itu, diperbolehkan juga baginya membaca pertengahannya atau akhir sholat.
Hal tersebut berdasarkan hadits riwayat Ahmad dan Muslim dari Ibnu Abbas, Rasulullah SAW dalam rakaat pertama dalam sholat Subuh membaca firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 136:
…قُوْلُوْٓا اٰمَنَّا بِاللّٰهِ وَمَآ اُنْزِلَ اِلَيْنَا
Artinya: “Katakanlah (wahai orang-orang yang beriman), “Kami beriman kepada Allah, pada apa yang diturunkan kepada kami, … ”
Kemudian dalam rakaat kedua membaca firman Allah SWT yang termaktub dalam potongan surat Ali Imran ayat 64:
…قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ
Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai Ahli Kitab, marilah (kita) menuju pada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, … ”
BACA JUGA: Bolehkah dalam Islam, Wanita Memanjangkan Kuku?
Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama Tiap Rakaat Shalat: Adanya Dalil yang Umum
Hal tersebut karena keumuman firman Allah SWT yang termaktub dalam surat Al-Muzzammil ayat 20:
… فَاقْرَءُوْا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْاٰنِۗ …
Artinya: “… Oleh karena itu, bacalah (ayat) Al-Qur’an yang mudah (bagimu)… []
SUMBER: PUSAT STUDI ISLAM