HUKUM membaca taawudz adalah sunnah atau dianjurkan.
Dalam surat al-A’raf: 200
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Al-A’raf: 199-200)
Ada dua orang laki-laki bertengkar di hadapan Nabi ﷺ. Ketika itu kami sedang duduk bersamanya. Salah seorang dari kedua lelaki itu mencaci lawannya seraya marah, sedangkan wajahnya tampak memerah (karena emosi). Maka Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui suatu kalimat; seandainya dia mau mengucapkannya. niscaya akan lenyaplah ‘emosi yang membakarnya itu. Yaitu ucapan, ‘Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk’.” Maka mereka (para sahabat) berkata kepada lelaki yang emosi itu.”Tidakkah kamu mendengar apa yang dikatakan oleh Rasulullah Saw?.” Lelaki itu justru menjawab, “Sesungguhnya aku tidak gila.”(HR Bukhari dan Muslim)
BACA JUGA: Apa yang Dibaca untuk Memulai Pertengahan Surat, Taawudz atau Bismillah?
Hukum Membaca Taawudz: Membaca Ta’awudz saat sholat dan membaca Al-Qur’an
Imam Maliki
Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa dia tidak membaca ta’awwuz dalam salat fardunya; tetapi ta’awwuz dibaca bila mengerjakan salat sunat Ramadan pada malam pertama.
Imam Syafi’i
Di dalam sholat.
di dalam kitab Al-Imla mengatakan bahwa bacaan ta’awwuz dinyaringkan; tetapi jika dipelankan, tidak mengapa. Di dalam kitab Al-Umm disebutkan boleh memilih, karena Ibnu Umar membacanya dengan pelan, sedangkan Abu Hurairah membacanya dengan suara nyaring.
Tetapi bacaan ta’awwuz selain pada rakaat pertama masih diperselisihkan di kalangan mazhab Syafii, apakah disunatkan atau tidak, ada dua pendapat, tetapi yang kuat mengatakan tidak disunatkan.
Imam Hanafi
Hukum Membaca Taawudz: Membaca ta’awwuz hanya dilakukan untuk membaca Al-Qur’an
Pendapat mayoritas ulama Ta’awudz dibaca sebelum membaca Al-Qur’an. Ini diambil oleh Dalilnya yakni An-Nahl: 98-100.
فَإِذا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمِ. إِنَّهُ لَيْسَ لَهُ سُلْطانٌ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا وَعَلى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ. إِنَّما سُلْطانُهُ عَلَى الَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُ وَالَّذِينَ هُمْ بِهِ مُشْرِكُونَ
“Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari setan yang terkutuk Sesungguhnya setan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” (An-Nahl: 98-100)
Hal ini berguna untuk menyingkirkan pengganggu.
Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam bersabda, “Aku berlindung kepada Allah yang maha mendengar lagi maha mengetahui dari setan yang terkutuk dari godaannya tiupannya dan hembusannya.” (HR Tirmidzi)
Hukum Membaca Taawudz: Manfaat Ta’awudz
Untuk menyucikan mulut dari perkataan sia-sia dan buruk yang biasa dilakukannya dan untuk mengharumkannya.
Ta’awudz digunakan untuk membaca firman Allah. Ta’awudz berarti meminta perlindungan kepada Allah dan sebagai pengakuan atas kekuasaannya kelemahan hamba dan ketidakberdayaannya dalam melawan musuh yang nyata namun bersifat batiniah dan tidak ada yang kuasa untuk menolak dan mengusirnya kecuali Allah sebagai zat yang menciptakannya.
Setan tidak dapat dibentengi dan tidak mengenal kebaikan. Hal itu berbeda dengan musuh dari jenis manusia. Tatkala setan dapat melihat manusia sedang manusia tidak maka dia harus meminta perlindungan kepada zat yang dapat melihatnya sedang setan sendiri tidak dapat melihat Allah.
BACA JUGA: 7 Kekuatan Dahsyat Basmalah
Hukum Membaca Taawudz: Makna Ta’awudz
Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk artinya aku memohon perlindungan kepada sisi Allah dari setan yang terkutuk agar tidak membahayakan agamaku dan duniaku atau menghalang-halangiku dari melaksanakan kebaikan yang diperintahkan atau mendorongku untuk melakukan perkara yang dilarang.
Makna syaiton terambil dari kata sathana yakni bila dia menjauh.Watak setan memang jauh berbeda dengan watak manusia; dengan kefasikannya, setan jauh dari semua kebaikan.
Sedangkan ar-rajim artinya setan itu dirajam dan diusir dari segala kebaikan. []
Kitab tafsir Ibnu Katsir