SAHABAT islampos, sebagai seorang muslim yang ingin merawat kucing di rumah, alangkah lebih baik untuk kamu mengetahui hukum memeliharanya menurut Islam. Nah, sahabat islampos kami telah menghimpun informasi mengenai hukum memelihara kucing menurut Islam yang bisa kamu simak dalam artikel ini.
Kucing adalah salah satu hewan peliharaan yang banyak digemari masyarakat.
Sikapnya yang lucu dan menggemaskan memang menjadi daya tarik tersendiri.
Bukan hanya itu, kucing juga mempunyai sifat lembut dan manja sehingga sangat cocok untuk dijadikan teman sehari-hari di rumah.
Bagi Sahabat islampos yang menyukai kucing, memelihara kucing di rumah tentu menjadi kesenangan tersendiri.
Meskipun menyenangkan, tetap dibutuhkan komitmen bagi siapa saja yang memutuskan memelihara kucing.
Selain itu, bila kamu seorang muslim, Shabat islampos juga harus tahu hukum memelihara kucing, lho.
BACA JUGA: Bicara dengan Kucing
Hukum Memelihara Kucing Menurut Islam – Tidak Diharamkan
Memelihara kucing menurut Islam hukumnya diperbolehkan alias tidak diharamkan.
Mengutip buku Bahan Ajar BIPA Tingkat 6 oleh Krishandini, dkk. (2021), Nabi Muhammad justru berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan layaknya keluarga sendiri.
Kucing merupakan hewan peliharaan yang sudah ada sejak zaman kerajaan kuno sebagai binatang yang setia menemani raja atau ratu.
Menurut Islam, kucing dianggap sebagai hewan kesayangan yang bisa memberikan kebahagiaan untuk manusia.
Sifatnya yang lucu dan mudah jinak juga membuat banyak orang menyukainya.
Sebuah hadis bahkan menjelaskan bahwa hidup kucing lebih bersih dari manusia dan air liurnya bersifat membersihkan.
Rasulullah bersabda: “Kucing adalah binatang yang badan, keringat, bekas sisa makanan, serta air liurnya adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia,” (HR. Malik).
Hukum Memelihara Kucing – Allah Menciptakan Alam Semesta dalam Keadaan Seimbang
Dalam Al Quran Surat Ar Rahman ayat 7-9 tertulis:
وَالسَّماءَ رَفَعَها وَوَضَعَ الْمِيزانَ () أَلاَّ تَطْغَوْا فِي الْمِيزانِ () وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ
Wa al-samaa‘a rafa’ahaa wa wadha’a al-miizaan. anlaa tathghaw fii al-miizaan. wa aqiimuu al-wazna bi al-qisthi walaa tukhsirul-miizaan.
Artinya: “Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengganggu keseimbangan itu.” (QS: Al-Rahman Ayat 7-9).
Dari ayat tersebut Allah Swt. menjelaskan bahwa Ia telah menciptakan alam semesta dalam keadaan yang seimbang.
BACA JUGA: 12 Fakta Kucing yang Unik dan Jarang Diketahui Majikannya
Keseimbangan yang dimaksud disini adalah pada hewan, tumbuhan, dan manusia.
Allah Swt. menginginkan bahwa manusia menjaga segala ciptaannya dengan sebaik mungkin, termasuk pada hewan kucing.
Hukum Memelihara Kucing – Hukum bagi Manusia yang Menyiksa Kucing
Berdasarkan Jurnal Keistimewaan Kucing; Kajian Tematik Hadis tulisan Andi Alda Khairul Ummah (2018), Nabi Muhammad menjelaskan bahwa hukuman bagi seseorang yang menyiksa kucing sangat berat.
“Dari Ibnu Umar RA bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” (HR Bukhari)
Hukum Memelihara Kucing – Keistimewaan Memelihara Kucing
Dalam buku Alhamdulillah for the Little Things, memelihara kucing dalam Islam bukanlah perbuatan yang tidak ada artinya.
Rasulullah saw. bersabda bahwa memelihara kucing akan mendatangkan pahala.
“Pada setiap yang mempunyai hati yang basah (hewan) itu terdapat pahala dalam berbuat baik kepada-Nya,” (HR. Bukhari).
Hadis ini mengajarkan bahwa dengan memelihara hewan seperti kucing bisa membuka ladang pahala.
Adapun keistimewaan lain memelihara kucing adalah sebagai berikut:
Merupakan sedekah
Melindungi dari gigitan serangga serta tikus
Tidak memiliki banyak kuman
Mendapat rahmat di hari kiamat
Menjadi timbangan kebaikan saat kiamat
Melatih sikap empati
Hukum Memelihara Kucing Menurut Islam – Hukum Memelihara Kucing dalam Al Quran
Dalam Al Quran Surat Ar Rahman ayat 7-9 tertulis:
وَالسَّماءَ رَفَعَها وَوَضَعَ الْمِيزانَ
() أَلاَّ تَطْغَوْا فِي الْمِيزانِ () وَأَقِيمُوا الْوَزْنَ بِالْقِسْطِ وَلا تُخْسِرُوا الْمِيزانَ
Wa al-samaa‘a rafa’ahaa wa wadha’a al-miizaan. anlaa tathghaw fii al-miizaan. wa aqimul-wazna bil-qisthi walaa tukhsirul-miizaan.
Artinya: “Dan langit telah ditinggikan-Nya dan Dia ciptakan keseimbangan. Agar kamu jangan merusak keseimbangan itu. dan tegakkanlah keseimbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengganggu keseimbangan itu.” (QS: Al-Rahman Ayat 7-9).
BACA JUGA: 3 Pesan Kucing Datang Ketika Kita Makan
Dari ayat tersebut Allah menjelaskan bahwa Ia telah menciptakan alam semesta dalam keadaan yang seimbang.
Keseimbangan yang dimaksud di sini adalah pada hewan, tumbuhan dan manusia.
Allah menginginkan bahwa manusia menjaga segala ciptaannya dengan sebaik mungkin.
Termasuk pada hewan kucing.
Hukum Memelihara Kucing – Menjaga Kucing dengan Baik
Hukum memelihara kucing berikutnya adalah menjaga kucing dengan baik dan kasih sayang.
Sebagai makhluk hidup, kita pantas menyayangi kucing yang kita pelihara.
Selain menyayangi, kamu juga perlu menyiapkan berbagai kebutuhan kucing mulai dari tempat bermain sampai tempat tidurnya yang layak.
Hukum Memelihara Kucing – Kondisikan Kucing Seperti Binatang
Saat kamu memutuskan untuk memelihara kucing, kamu harus memperlakukan kucing tersebut layaknya makhluk hidup yang butuh makan dan kasih sayang.
Jangan sampai kucing yang kamu pelihara hidup terlantar dan tidak diberi makan.
Akibatnya, kucing kamu bisa kabur atau bahkan mati kelaparan.
Hukum Memelihara Kucing – Jangan Terlalu Cinta dengan Kucing
Meskipun menggemaskan, kucing tidak boleh kita cintai lebih dari apapun yang kita miliki.
Termasuk Allah SWT.
Kita harus tetap menjaga batasan-batasan agar tidak terlampau mencintai kucing terlalu jauh.
Hukum Memelihara Kucing – Jaga Kebersihan Rumah dan Kotoran Kucing
Hukum memelihara kucing di dalam rumah menurut Islan selanjutnya adalah untuk selalu menjaga kebersihan dan kotorannya.
Kucing seringkali buang air di sembarang tempat.
Jika sudah melakukannya, kita harus segera membersihkan kotoran tersebut agar tidak meninggalkan bau yang tidak sedap.
BACA JUGA: Menakjubkan, Ini Keistimewaan Mata Kucing!
Hukum Memelihara Kucing – Kucing Tidak Dimaksudkan untuk Disembah
Dalam ajaran Islam, diperbolehkan untuk memelihara kucing.
Namun hal tersebut jangan melampaui batas dan menjadikan kucing sebagai sesajen atau hal-hal yang berbau musyrik.
Hukum Memelihara Kucing – Jangan Sampai Mengganggu atau Menyakiti Orang Lain
Kucing yang kita pelihara adalah tanggung jawab sang pemilik.
Entah hal apapun yang dilakukan oleh kucing tersebut kepada hal di sekitarnya.
Oleh karena itu, kita harus tetap bertanggung jawab apabila kucing yang kita pelihara mengganggu ketenangan orang lain yang tinggal di dekat rumah. []
REDAKTUR: LUTFI NABAWI | SUMBER: 99 | ARTIKEL.RUMAH