HUKUM memperolok agama sudah sangat jelas.
Memperolok agama, lidah memang tak bertulang. Obrolan lepas di warung kopi bisa berdampak serius meski bernada bercanda. Perbincangan dengan maksud bermain-main bisa mendatangkan murka Allah SWT.
Inilah kisah seorang lelaki Madinah tak bernama. Ia hanya disebut sebagai lelaki yang mengikuti Perang Tabuk. Betapa mulianya seseorang yang mengikuti perang bersama Rasulullah.
Tapi sungguh sayang, kemuliaan itu tak diikuti dengan kemuliaan akhlaknya. Dengan ringan ia berkata, “Kami tak pernah melihat orang yang sama dengan para penghafal Alquran ini. Mereka paling kuat dalam urusan makan, paling sering dusta, dan pengecut di hadapan musuh.”
Hukum Memperolok Agama, At-Taubah Ayat 65
Perkataan orang itu hendak diadukan Auf ke Rasulullah. Namun, ayat lebih dulu sampai dibanding kabar tersebut.
Maka turunlah ayat, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja’. Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul -Nya kamu selalu berolok-olok?” (QS at-Taubah [9]: 65).
Kemudian, lelaki itu mendatangi Rasulullah sembari mengajukan pembelaannya. “Wahai Rasulullah kami hanya bercanda dan bermain, kami berbicara dengan pembicaraan dalam perjalanan guna menghilangkan rasa letih dalam perjalanan.”
Umar menggambarkan saat itu posisi Rasulullah sedang di atas unta hendak bepergian. Rasulullah sama sekali tidak menoleh ke lelaki itu. Kaki lelaki tersebut digambarkan tersandung-sandung batu karena merasa bersalah dan memohon seperti tergantung-gantung di pelana unta Nabi ﷺ.
BACA JUGA: 4 Bentuk Pelecehan terhadap Agama
Kisah ini mengisyaratkan umat manusia, jangan pernah coba-coba mempermainkan Tuhan. Dalam Alquran ditegaskan, “(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai olok-olokan dan senda gurau. Maka pada hari (kiamat) ini, Kami melupakan mereka sebagaimana mereka melupakan pertemuan mereka dengan hari ini.” (QS al-A’raf [8]: 51).
Hukum Memperolok Agama, Orang-orang Quraisy
Perangai orang-orang kafir Quraisy selalu memperolok-olokkan orang beriman. Ayat-ayat Alquran mereka jadikan bahan ejekan. Pada kenyataannya tak ada di antara mereka yang selamat atas kelakuan mereka. Akhirnya, pasti akan menemukan nasib yang sangat tragis.
Islam benar-benar memperhatikan tata krama dalam bertutur kata. Jangan sampai perkataan yang terlontar mengandung unsur memperolok-olokkan. Dalam Alquran juga diterangkan bagaimana cara bertutur kata, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad), ’Raa’ina’, tetapi katakanlah, ’Unzhurna’, dan ‘dengarlah’. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.” (QS al- Baqarah [2]: 104].
Ayat ini menerangkan secara spesifik cara bertutur kata. Raa’ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. Kala para sahabat menggunakan kata-kata tersebut kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang Yahudi pun memakainya pula, akan tetapi mereka pelesetkan. Mereka katakan ru’unah, artinya ketololan yang amat sangat.
Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah. Oleh karena itulah, Allah menyuruh para sahabat agar menukar perkataan raa’ina dengan unzhurna yang berarti sama. Di akhir ayat ini Allah juga mengancam orang-orang bertutur kata kasar telah dipersiapkan bagi mereka azab yang pedih.
Hukum Memperolok Agama, Istihzaa
Dalam Islam, orang yang memperolok agama disebut dengan istilah istihzaa. Sifat ini termasuk salah satu dari pembatal keislaman. Dalam syarah terhadap kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Syekh Shalih al-Fauzan mengatakan, “Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Di antaranya, juhud (pengingkaran), syirik, dan memperolok-olok agama atau sebagian dari syiar agama meskipun ia tidak mengingkarinya.”
Dalam surat at-Taubah [9] ayat 64, Allah SWT berfirman, “Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka, ‘Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan Rasul-Nya)’. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti.” Ibnu Taimiyah ketika mensyarah ayat itu mengatakan, “Ayat ini merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya hukumnya kafir.” (Ash Sharimul Maslul hlm. 31 dan juga Majmu’ Fatawa (XV/48).
Betapa banyak saat ini orang-orang menjadikan agama sebagai bahan olok-olokan. Orang yang memakai aksesori keagamaan dan jilbab diejek sebagai orang kampungan. Mereka yang rajin beribadah diolok-olokkan. Bahkan, mereka yang menghidupkan sunah Rasulullah SAW pun menjadi bahan ejekan. Entahkah itu jenggot, siwak, kopiah, dan lainnya. Bisa saja perangai mereka mengundang murka dari Allah SWT dan memperlihatkan kuasanya.
BACA JUGA: Ini Pengertian Hari Kiamat dan Dalilnya dalam Agama Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kitabNya:
يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بَمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِءُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجُ مَاتَحْذَرُونَ
Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yang menerangkan apa yang tersembunyi di dalam hati mereka. Katakanlah kepada mereka: “Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan RasulNya)”. Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yang kamu takuti. [at-Taubah/9 : 64].
Hukum Memperolok Agama: Makna Istihzaa
Istihza’, secara bahasa artinya sukhriyah, yaitu melecehkan. Ar Raghib Al Ashfahani berkata,”Al huzu’, adalah senda-gurau tersembunyi. Kadang-kala disebut juga senda-gurau atau kelakar.”
Al Baidhawi berkata,”Al Istihza’, artinya adalah pelecehan dan penghinaan. Dapat dikatakan haza’tu atau istahza’tu. Kedua kata itu sama artinya. Seperti kata ajabtu dan istajabtu.”
Dari penjelasan di atas, dapat kita ketahui makna istihzaa’. Yaitu pelecehan dan penghinaan dalam bentuk olok-olokan dan kelakar.
Hukum Memperolok Agama: Istihzaa, Dulu dan Sekarang
Perbuatan memperolok agama dan syi’ar-syi’ar agama ini, bukan hanya muncul pada masa sekarang; namun akarnya sudah ada sejak dahulu. Banyak sekali bentuk-bentuk istihzaa’ yang dilakukan oleh orang-orang dahulu maupun sekarang. Diantaranya:
Dalam bentuk pelesetan-pelesetan yang menghina agama.
Bisa dikatakan, Yahudilah yang menjadi pelopor dalam membuat pelesetan-pelesetan yang isinya menghina Allah, RasulNya dan Islam. Sikap mereka ini telah disebutkan oleh Allah dalam firmanNya.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad): “Raa’ina”, tetapi katakanlah: “Unzhurna”, dan “dengarlah”. Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (Al-Baqarah/2:104).
Tulisan ini merupakan peringatan dan nasihat kepada segenap kaum muslimin dari perbuatan dosa besar yang dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Berapa banyak kita dapati bentuk-bentuk penghinaan terhadap syi’ar-syi’ar agama, pelesetan-pelesetan yang berisi sindiran terhadap agama, karikatur-karikatur lelucon yang berisi ejekan dan lain sebagainya.
Khususnya banyak kita dapati anak-anak kaum muslimin melatahi bentuk-bentuk istihza’ ini. Anehnya, para orang tua diam saja melihatnya tanpa memperingatkan atau memberi hukuman terhadap anak-anak mereka.
Sehingga istihzaa’ ini menjadi hal yang biasa di kalangan kaum muslimin, padahal termasuk dosa besar.
Na’udzubillah min dzalika. []