• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 13 Januari 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Menabrak Kucing

Oleh Haura Nurbani
2 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Fakta Kucing, Hukum Menabrak Kucing

Foto: Pixabay

0
BAGIKAN

APA hukum menabrak kucing? Kita tahu bahwa kucing merupakan salah satu binatang yang boleh dipelihara dalam Islam.

Para ulama membagi hewan menjadi tiga:

[1] Hewan yang diperintahkan syariat untuk dibunuh

Seperti kalajengking, ular, tikus, anjing hitam, dan seterusnya. Disamping binatang ini berbahaya, mereka juga mengganggu.

ArtikelTerkait

Hukum Orang yang Zina menurut Islam

10 Pembatal Shalat, Apa Saja?

Pertemuan Kakek dan Nenek Umar bin Abdul Aziz

Apakah Sepupu Termasuk Mahram?

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خَمْسٌ مِنَ الدَّوَاب كُلُّهَا فَوَاسِقُ تُقْتَلُ فِى الْحَرَمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَارَةُ

“Lima hewan yang semuanya jahat (mengganggu), boleh dibunuh walau di tanah suci; burung gagak, burung hering, anjing yang suka melukai, kalajengking dan tikus.” (HR. Muslim 2924).

BACA JUGA:  Hukum Menangisi Kucing yang Mati

[2] Hewan yang mengganggu

Hewan pengganggu, boleh dibunuh, sekalipun tidak ada perintah dari syariat untuk membunuhnya.

Seperti binatang buas yang membahayakan, nyamuk, semut yang mengganggu, kecoa yang mengganggu, tawon yang ganggu atau lalat.

Istanbul, Pesan Kucing, Kucing, Hukum Menabrak Kucing
Foto: Pexelsng

[3] Hewan yang tidak mengganggu

Hewan yang tidak mengganggu, tidak boleh dibunuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan, ada wanita yang diadzab gara-gara menyiksa kucing. Karena kucing bukan termasuk hewan yang mengganggu atau membahayakan manusia.

Hukum Menabrak Kucing, Belajar dari Wanita yang Menyiksa Kucing

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ ، فَدَخَلَتْ فِيهَا النَّارَ ، لاَ هِىَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ سَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا ، وَلاَ هِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ

“Ada seorang wanita yang diadzab karena seekor kucing. Dia kurung seekor kucing sampai mati, sehingga dia masuk neraka. Dia tidak memberinya makan, tidak pula minum, dan tidak dilepaskan sehingga bisa makan binatang melata tanah.” (HR. Bukhari 2365 dan Muslim 5989).

Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk kucing. Termasuk juga

مَا مِنْ إِنْسَانٍ قَتَلَ عُصْفُورًا فَمَا فَوْقَهَا بِغَيْرِ حَقِّهَا، إِلَّا سَأَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا

“Jika ada orang membunuh seekor burung atau yang lebih kecil dari itu, tanpa alasan yang benar, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban hal itu kepadanya.”

Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, Apa haknya?”

يَذْبَحُهَا فَيَأْكُلُهَا، وَلَا يَقْطَعُ رَأْسَهَا يَرْمِي بِهَا

“Dia sembelih untuk dimakan, tidak mematahkan lehernya kemudian dibuang.” (HR. Nasai 4349).

Hukum Menabrak Kucing, Jika Tidak Sengaja

Jika nabrak kucing ini di luar kesengajaan manusia, maka dia tidak menanggung resiko apapun. Kecuali jika hewan itu milik orang lain. Maka dia menanggung gati rugi ke pemiliknya.

Allah berfirman,

وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ فِيمَا أَخْطَأْتُم بِهِ وَلَكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak senngaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. al-Ahzab: 5).

Sehingga tugas bagi mereka yang secara tidak sengaja menabrak kucing hingga mati adalah menguburnya, agar bangkai kucing ini tidak mengganggu orang lain.

Apakah Air Kencing Kucing Termasuk Najis, Hukum Menabrak Kucing
Foto: Pixabay

BACA JUGA: 5 Manfaat Memberi Makan Kucing dalam Islam

Dr. Soleh al-Fauzan pernah ditanya tentang hukum menabrak kucing.

Jawaban beliau,

أما إذا لم تتمكن من ذلك ودهستها من غير قصد ولم تتمكن من الامتناع عنها فلا حرج عليك من ذلك، وإنما تأثم لو تعمدت قتلها بدون مسوّغ؛ لأنها حيوانات لها حرمة وليست مؤذية

Namun jika hal tersebut tidak memungkinkan lalu anda menelindasnya tanpa kesengajaan ingin menghabisi nyawanya karena anda tidak bisa menghentikan kendaraan secara mendadak maka anda tidak berdosa.

Anda berdosa karena membunuh hewan manakala anda dengan sengaja membunuhnya tanpa adanya alasan pembenar yang bisa dibenarkan karena hewan itu memiliki kehormatan dan dia tidak menyakiti anda. [al-forqan.net/fatawa/87.html] Allahu a’lam. []

SUMBER

Tags: Hukum Menabrak Kucing
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nama Surga

Next Post

Hukum Berdoa di Medsos

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Zina

Hukum Orang yang Zina menurut Islam

13 Januari 2025
Pembatal Shalat

10 Pembatal Shalat, Apa Saja?

13 Januari 2025
Umar bin Khathab, Nabi Ibrahim, Abdullah bin Ubay, Musailamah Al-Kadzab, Kelebihan Kaum Anshar, Umar bin Abdul Aziz

Pertemuan Kakek dan Nenek Umar bin Abdul Aziz

12 Januari 2025
Ulama, Kiat Rumah Tangga Bahagia, Istri Nusyuz, Penyebab Konflik Rumah Tangga, Malaikat, Cara Nabi Ibrahim Menjamu Tamu, Mahram

Apakah Sepupu Termasuk Mahram?

12 Januari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

jantung,

10 Buah yang Baik untuk Mencegah Sakit Jantung, Nomor 4 Mudah Ditemukan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Penyebab Nyeri Dada pada Perempuan: Gejala, Faktor, dan Penanganan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

Los Angeles

Apa Penyebab Kebakaran Los Angeles?

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Foto: Freepik

Ancaman Menerakakan Gaza oleh Trump

Oleh Saad Saefullah
13 Januari 2025
0

Shalat

Rajin Shalat tapi Dikumpulkan bersama Orang yang Tidak Shalat, Siapa Dia?

Oleh Haura Nurbani
12 Januari 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Wajah Kelihatan Lebih Tua daripada Usia Sebenarnya

Oleh Yudi
12 Januari 2025
0
pikiran negatif, malu, iri dengki, penyakit, beriman, wajah, tua

Tidak membersihkan wajah secara teratur atau melewatkan rutinitas perawatan kulit dapat menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.

Lihat LebihDetails

Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza

Oleh Saad Saefullah
12 Januari 2025
0
Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza 1 Hukum Menabrak Kucing

Badai-badai yang Menerjang Amerika, apa saja, sepanjang Israel menyerang Gaza?

Lihat LebihDetails

4 Akibat Tidak Olahraga

Oleh Saad Saefullah
11 Januari 2025
0
Akibat Tidak Olahraga

APA akibatnya jika sering bermalas-malasan dan tidak beraktivitas atau tidak olahraga? Di era modern seperti saat ini, perkembangan teknologi dan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Penyebab Datangnya Rezeki

Oleh Dini Koswarini
6 Januari 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki

Apa saja penyebab datangnya rezeki?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.