HUKUM mencontek dalam ujian adakah haram dalam Islam. Ini berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي (رواه مسلم، 101)
“Siapa yang curang, maka dia bukan dari (golongan) ku.” (HR. Muslim, no. 101).
Siapa yang terjerumus dari (melakukan kecurangan), hendaklah dia bertaubat kepada Allah ta’ala. Tidak diharuskan mengaku, justru seharusnya dia menutupi apa yang Allah tutupi. Hendaknya dia menyesali dosanya dan bertekad bulat tidak mengulanginya lagi. Telah diriwayatkan oleh Muslim, (2590) dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا يَسْتُرُ اللَّهُ عَلَى عَبْدٍ فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ketika Allah menutupi (kesalahan) seorang hamban di dunia, niscaya Allah akan tutupi kesalahannya nanti di akhirat.”
BACA JUGA: Apa Hukum Meminjam?
Hukum Mencontek dalam Ujian: Jika Terlanjur Melakukan
Ini adalah kabar gembira bagi orang yang bertaubat yang telah Allah tutupi (kesalahannya) di dunia. Bahwa Allah akan menutupinya nanti di akhirat.
Nabi sallallahu’alaihi wa salam telah menekankan makna semacam ini dalam sabdanya yang diriwayatkan oleh Ahmad, (23968) dari Aisyah sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
ثَلَاثٌ أَحْلِفُ عَلَيْهِنَّ لَا يَجْعَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَنْ لَهُ سَهْمٌ فِي الْإِسْلَامِ كَمَنْ لَا سَهْمَ لَهُ فَأَسْهُمُ الْإِسْلَامِ ثَلَاثَةٌ الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالزَّكَاةُ ، وَلَا يَتَوَلَّى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا فَيُوَلِّيهِ غَيْرَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلَا يُحِبُّ رَجُلٌ قَوْمًا إِلَّا جَعَلَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مَعَهُمْ وَالرَّابِعَةُ لَوْ حَلَفْتُ عَلَيْهَا رَجَوْتُ أَنْ لَا آثَمَ لَا يَسْتُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (والحديث صححه الألباني في السلسة الصحيحة برقم، 1387)
“Ada tiga hal saya bersumpa dengannya, Allah tidak menjadikan orang yang mempunyai saham dalam Islam, sama seperti orang yang tidak mempunyai saham. Saham dalam Islam itu ada tiga yaitu shalat, puasa dan zakat. Jika Allah memberikan kekuasaan pada seorang hamba di dunia (lalu dia tunaikan dengan penuh amanah), maka Allah tidak akan serahkan urusannya nanti di hari kiamat (kepada selainNya dari kalangan makhluk), tidaklah seseorang mencintai suatu kaum, melainkan Allah akan jadikan dia bersama mereka. Yang keempat, kalau saya bersumpah, saya berharap agar tidak ada dosa. Tidaklah Allah menutupi (dosa) seorang hamba di dunia melainkan Allah akan menutupinya nanti pada hari kiamat.” (Hadits dishahihkaan oleh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah dengan no. 1387)
Bahkan Nabi sallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan menutupi aib seraya bersabda:
اجتنبوا هذه القاذورة التي نهى الله عز وجل عنها ، فمن ألمّ فليستتر بستر الله عز وجل (والحديث رواه البيهقي وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة برقم، 663)
“Jauhilah kotoran (kemunkaran) yang Allah larang. Barangsiapa melakukannya, maka tutupilah sebagaimana Allah Azza wa jalla menutupinya.” (HR. Baihaqi dishahihkan oleh Al-Albany di As-Silsilah As-Shahihah, dengan no. 663)
Hukum Mencontek dalam Ujian: Segera Bertaubat
Kesimpulannya, siapa yang pernah melakukan kecurangan dalam ujianya, hendaknya dia bertaubat darinya dan jangan mengulangi lagi, hendaknya dia menutupi aibnya tersebut.
Jika anda tidak bertanya kepada teman anda akan tetapi mendengar jawaban darinya tanpa anda memintanya, maka hal ini tidak termasuk kecurangan. Hal itu tidak mengapa –insyaallah – dengan menulis dari apa yang anda dengar, tanpa anda meminta darinya dan tidak berusaha untuk mendapatkan hal itu.
BACA JUGA: Hukum Mengebiri Kucing dalam Islam
Adapun doa keburukan seorang guru terhadap orang yang mencontek, sebagaimana yang disebutkan oleh penanya, yang nampak pada kami, hal itu termasuk sikap melampaui batas kepada orang lain. mencontek tidak mengganggu hak dia, juga tidak terkait dengan kehormatannya, akan tetapi mencontek adalah dosa yang terkait dengan hak Allah ta’ala.
Hukum Mencontek dalam Ujian: Mohon Ampun dan Doa pada Allah
Nasib orang yang mencontek tidak terkait dengan dia memberi maaf atau tidak. Jika doanya sekedar memohon kepada Allah agar menampakkan di depannya orang yang nyontek, mungkin hal itu lebih tepat. Akan tetapi dia berlebihan dalam berdoa dari apa yang selayaknya pada posisi semacam ini, kemungkinan dia ingin mengancam kepada murid-muridnya agar tidak nyontek. Semoga Allah mengampuni kami dan dia dan seluruh umat Islam.
Wallahua’lam. []
SUMBER: ISLAMQA