• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, Apakah Disunnahkan?

Oleh Haura Nurbani
10 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan, ASI, Ciri Bayi yang Sehat

Foto: Freepik

1
BAGIKAN

APA hukum mencukur rambut bayi perempuan? Apakah hal tersebut disunnahkan?

Tirmidzi (1522) telah meriwayatkan dari Sumrah berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata:

( الغلام مرتهن بعقيقته يذبح عنه يوم السابع ، ويسمى ، ويحلق رأسه ) والحديث صححه الألباني في صحيح الترمذي

“Seorang anak itu tergadaikan dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ke tujuh dan diberi nama dan dicukur rambutnya”. (Hadits ini dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi)

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

Hadits ini merupakan dalil disunnahkannya mencukur rambut bayi.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Pendapat Ulama

Para ulama fikih telah berbeda pendapat tentang mencukur rambut bayi perempuan. Malikiyah dan Syafi’iyyah berpendapat bahwa dia dicukur rambutnya sebagaimana dicukurnya rambut bayi laki-laki, sedangkan Hanabilah berpendapat tidak mencukurnya.

BACA JUGA:  4 Kisah Bayi yang Dapat Berbicara

Dalil Syafi’iyyah tetap mencukur rambut bayi perempuan adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik dan Baihaqi dan yang lainnya sebagai hadits mursal dari Muhammad bin Ali bin Husain berkata:

“Fatimah binti Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menimbang rambutnya Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum dan mensedekahkan beratnya dengan perak”.

Baihaqi telah meriwayatkan dengan marfu’ dari riwayat Ali –radhiyallahu ‘anhu-: “Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh Fatimah untuk bersedekah seberat timbangan rambut Husain dengan perak”. Nawawi berkata: “Sanadnya lemah”.

Ayah Terbaik, Khitan bagi Perempuan, penghalang masuk surga, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Freepik

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Menurut Hanabilah

Hanabilah beralasan bahwa hukum asalnya adalah dilarang untuk mencukur rambut wanita, dan tidak ada dalil yang menunjukkan untuk mencukur rambut bayi kecuali bagi bayi laki-laki.

Ibnu Qudamah berkata di dalam al Mughni (1/104):

Advertisements

“Tidak ada perbedaan riwayat tentang dibencinya mencukur rambut wanita tidak dalam keadaan darurat, Abu Musa berkata:

برئ رسول الله صلى الله عليه وسلم من الصالقة والحالقة ) . متفق عليه

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berlepas diri dari wanita yang berteriak dengan suara keras dan yang mencukur rambutnya karena musibah yang menimpanya”. (Muttafaqun ‘Alaihi)

Al Khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Qatadah dari Ikrimah berkata:

نهى النبي صلى الله عليه وسلم أن تحلق المرأة رأسها قال الحسن : هي مثلة )

“Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melarang wanita untuk mencukur rambutnya”. Hasan berkata: “Hal itu berarti merubah ciptaan Alloh”.

Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan: Perkara Hukum Asalnya

Karena hadits mencukur rambut bayi perempuan tidak shahih, maka perkara tersebut tetap berada pada hukum asalnya; yaitu dilarang mencukurnya.

Baca juga pada Syarh Al Khorsyi ‘ala Mukhtashar Kholil: 3/48, Al Majmu’: 8/406, Kasyful Qana’: 3/29)

Sedangkan perintah untuk menyingkirkan penyakit / kotoran yang terdapat pada sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( مع الغلام عقيقته فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى ) رواه البخاري (5471(

“Seorang anak itu bersama aqiqahnya, maka tumpahkan darah sembelihan dan bersihkanlah penyakit / kotoran (dari kepalanya)”. (HR. Bukhori: 5471)

Kata “Imathatul Adza” ada banyak perbedaan penafsirannya:

Sebagian mengatakan bahwa maksudnya adalah mecukur rambut kepala, sebagian lainnya mengatakan bahwa maksudnya adalah menghilangkan kotoran yang menempel pada saat lahir, seperti darah atau yang lainnya, maka menunjukkan disunnahkannya untuk dimandikan.

Puasa, Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
Foto: Freepik

Al Hafidz dalam Fathul Baari (9/593) berkata: “Telah disampaikan dalam hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Thabrani:

( ويماط عنه الأذى ويحلق رأسه )

“Dan dia dibersihkan dari kotoran dan dicukur rambutnya”.

BACA JUGA: Hukum Nikah dengan Mualaf yang Belum Disunat

Maka dia menggabungkan (antara adzaa dan mencukur rambut), maka yang lebih utama memahami Al adzaa (kotoran) kepada sesuatu yang lebih umum dari pada hanya mencukur rambutnya, hal ini dikuatkan bahwa pada sebagian jalur hadits Amr bin Syu’aib:

( ويماط عنه أقذاره ) رواه أبو الشيخ

“Dan dibersihkan dari semua kotorannya”. (HR. Abu Syeikh)

Oleh karena itu, hadits tersebut menjadi dalil pada anak laki-laki saja, hal ini menguatkan pendapat Hanabilah.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Mencukur Rambut Bayi Perempuan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mengapa Nabi Adam Dikisahkan di Surat Al-Hijr?

Next Post

Mengapa Nabi Adam Menjadi Kisah yang Pertama Diungkapkan di Al-Qur’an?

Haura Nurbani

Haura Nurbani

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Nabeez

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0

Air, Keistimewaan Air Zamzam

Ini 7 Keistimewaan Air Zamzam, Sebaik-baiknya Air di Muka Bumi

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.