• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 9 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Mendengarkan Khutbah Jumat

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Idsejarah.net

Foto: Idsejarah.net

54
BAGIKAN

ADA dua pendapat tentang hukum mendengarkan khutbah jum’at, yaitu: Pertama, hukumnya wajib. Pendapat ini dikemukakan oleh kalangan Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah, dan al-Auza’i. Ini juga merupakan pendapat ‘Utsman ibn ‘Affan, ‘Abdullah ibn ‘Umar dan Ibn Mas’ud. Bahkan kalangan Hanafiyah menyatakan bahwa setiap yang diharamkan pada waktu shalat, diharamkan juga pada waktu khutbah, sehingga pada waktu khutbah diharamkan makan, minum, bicara, walaupun hanya sekedar bertasbih. Diharamkan juga melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar.

Hukum Mendengarkan Khutbah Jumat 1 Hukum Mendengarkan Khutbah Jumat

Kelompok pertama ini berdalil dengan firman Allah ta’ala:

وإذا قرئ القرآن فاستمعوا له وأنصتوا

ArtikelTerkait

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

Artinya: “Dan apabila dibacakan al-Qur’an, dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang.” (QS. Al-A’raaf [7]: 204).

BACA JUGA: Masya Allah, Pria Ini Meninggal saat Dengarkan Khutbah Jumat

Juga hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

إذا قلت لصاحبك يوم الجمعة أنصت والإمام يخطب فقد لغوت

Artinya: “Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia.” (HR. Al-Bukhari [934]. Diriwayatkan juga oleh Muslim, Ahmad, Malik, Abu Dawud dan an-Nasai dengan redaksi masing-masing)

Mereka juga beralasan bahwa khutbah jum’at seperti shalat, dan menempati posisi dua rakaat shalat wajib.

Kalangan Hanafiyah dan Hanabilah memberikan pengecualian pada satu kondisi, yaitu saat memberikan peringatan pada seseorang yang dikhawatirkan tertimpa kebinasaan. Sedangkan Malikiyah memberikan pengecualian untuk zikir yang ringan, karena sebab tertentu, misalnya mengucapkan tahlil, tahmid, istighfar, ta’awwudz dan shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun mereka sendiri berbeda pendapat tentang apakah zikir yang ringan tersebut wajib dibaca secara sirr atau tidak.

Kedua, hukum mendengarkan khutbah jum’at adalah sunnah, bukan wajib. Pendapat kedua ini diajukan oleh kalangan Syafi’iyah. Menurut mereka berbicara pada saat khutbah jum’at tidak diharamkan, namun hanya dimakruhkan. An-Nawawi menceritakan bahwa pendapat ini dikemukakan juga oleh ‘Urwah ibn Zubair, Sa’id ibn Jubair, asy-Sya’bi, an-Nakha’i, ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari imam Ahmad.

Advertisements

Hukum makruh ini mereka simpulkan dari proses men-jama’ dua dalil, yaitu hadits “Jika engkau berkata kepada temanmu pada hari jum’at, ‘diam dan perhatikanlah’, sedangkan imam sedang berkhutbah, maka engkau telah berbuat sia-sia”, dan hadits dalam Shahihayn dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang khutbah di atas mimbar pada hari jum’at, seorang Arab badui berdiri, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa, dan keluarga kelaparan, maka berdoalah agar Allah menurunkan hujan kepada kami’, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat dua tangannya, sedangkan di langit tidak terlihat awan. Hadits kedua ini mengindikasikan kebolehan berbicara saat khutbah ketika ada hajat, sedangkan hadits pertama menunjukkan larangan, sehingga kalangan Syafi’iyah mengambil kesimpulan hukum makruh (tidak haram) berbicara saat khutbah jum’at, berdasarkan penggabungan dua dalil tersebut.

BACA JUGA: Khutbah Jumat Alquran dan Imunitas Tubuh

Bahkan pada kondisi tertentu, seperti untuk mengajarkan kebaikan, mencegah kemungkaran, memberikan peringatan kepada seseorang akan adanya kalajengking, atau memberitahu orang buta tentang keberadaan sumur di dekatnya yang bisa membahayakannya, menurut Syafi’iyah dibolehkan dan tidak dimakruhkan baginya untuk berbicara. Walaupun jika hanya dengan memberikan isyarat tanpa harus mengeluarkan kata-kata dianggap cukup, maka itu lebih disukai.

Sebagai tambahan, jika seseorang tidak bisa mendengar suara khatib karena jarak yang terlalu jauh, menurut Hanabilah dan Syafi’iyah ia dianjurkan untuk membaca al-Qur’an, berzikir kepada Allah, dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan catatan ia tidak boleh meninggikan suaranya. Diriwayatkan bahwa ini juga merupakan pendapat ‘Atha ibn Abi Rabah, Sa’id ibn Jubair, ‘Alqamah ibn Qais, dan Ibrahim an-Nakha’i. Bahkan an-Nakha’i berkata, ‘Sesungguhnya aku membaca dua juz al-Qur’an, jika aku tidak bisa mendengarkan khutbah jum’at’.

Rujukan: Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Khutbah Jum'at
Share54SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Khadijah Tertarik kepada Nabi

Next Post

Cina Mulai Kewalahan Tangani Virus Corona, Warga Frustrasi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

7 Mei 2025
Israel, IDF

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

6 Mei 2025
Israel, Yahudi, Gaza

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Apakah Engkau Sulit Melakukan Shalat Malam?

Oleh Dini Koswarini
9 Mei 2025
0

pekerjaan rumah, anak, sukses

Anak Rajin Bantu Pekerjaan Rumah, Benarkah Lebih Sukses di Masa Depan?

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

perawan

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0

Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0

Suami Takut Istri, Suami dan Istri, Nasihat Pernikahan

7 Nasihat Pernikahan: Menapaki Jalan Bersama dalam Ridha Allah

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0

Terpopuler

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails

Apa Dampaknya Jika Minum Kopi Setiap Pagi? Ini Penjelasannya

Oleh Yudi
8 Mei 2025
0
kopi

Salah satu manfaat paling umum dari kopi adalah kandungan kafeinnya yang dapat meningkatkan kewaspadaan dan fokus.

Lihat LebihDetails

Gejala Kolesterol Tinggi yang Bisa Diketahui Sendiri saat Bangun Tidur

Oleh Dini Koswarini
5 Mei 2025
0
Diabetes, Kolesterol

Meskipun perlu diingat bahwa kolesterol tinggi sering kali tidak menunjukkan gejala yang jelas dan hanya bisa dipastikan lewat tes darah:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Oleh Dini Koswarini
7 Mei 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Berikut beberapa alasan mengapa seorang Muslim bisa merasa seperti itu.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.