• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam, Perhatikan Tuntunan dari Nabi

Oleh Saad Saefullah
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Hukum mengganti nama anak dalam Islam, Khitan bagi Perempuan, Khitan bagi Perempuan, Bayi, Cara Atasi Asam Lambung pada Bayi, Nama Anak Perempuan , Nama Anak Perempuan, Nama Anak Perempuan Islam, Hukum Menggendong Bayi yang Ada Najis saat Shalat

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

NABI Muhammad ﷺ menunjukkan perhatian yang cukup besar pada nama. Hal ini tidak mengherankan karena nama seringkali menjadi hal pertama yang memberikan kesan seseorang. Nah, bagaimana hukum mengganti nama anak dalam Islam?

Jika Anda memiliki nama baik, atau nama yang mengundang optimisme, orang-orang merasa senang untuk menyapa Anda dan berbicara kepada Anda.

Sebaliknya, seseorang dengan nama buruk dapat mengundang pergaulan buruk dan menciptakan kesan negatif. Oleh karena itu Nabi menjelaskan kepada semua pengikutnya di semua generasi bahwa memilih nama yang baik untuk anak-anak mereka adalah kewajiban setiap orang tua.

BACA JUGA:  Nama Anak Ikut Nama Ayah?

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Sehingga tidak heran, hukum mengganti nama anak dalam Islam menjadi salah satu hal penting.

Pada zaman Nabi ﷺ, orang-orang Arab sepertinya tidak terlalu memperhatikan nama. Seperti halnya beberapa dari mereka bahwa ketika seorang anak lahir, ayahnya akan pergi ke padang pasir, dan jika dia melihat seekor binatang, dia akan memanggil anak itu dengan nama binatang itu. Kasihan banget ya anaknya…

Hukum mengganti nama anak dalam Islam
Foto: Aldi/Islampos

Oleh karena itu, beberapa nama Arab pada waktu itu bisa berarti, rubah, kadal, anjing, dan sejenis.

Ini sangat kontras dengan ajaran Nabi. Ketika beliau ﷺ melihat seorang anak yang baru lahir, dia akan berdoa untuknya dan menanyakan namanya. Jika dia tidak menyukainya, dia akan mengubahnya. Ini adalah kasus dengan anak laki-laki dan perempuan sama. Secara langsung, Nabi ﷺ memberikan tuntutan hukum mengganti nama anak dalam Islam.

Sebuah hadis menyebutkan bahwa seorang anak yang lahir dari Abu Ussayd dibawa kepada Nabi yang membawanya dan meletakkannya di pahanya. Kemudian Nabi terganggu oleh sesuatu.

Sang ayah menyuruh seseorang dari kaumnya untuk membawa pergi anak itu, tetapi hal tersebut mengingatkan

Nabi yang segera bertanya: “Di mana anak itu?”

Sang ayah mengatakan kepadanya bahwa anaknya dibawa pergi. Nabi bertanya siapa namanya. Ketika dia diberitahu tentang nama anak itu, dia berkata: “Tidak! Namanya Al-Munthir.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Advertisements

Dalam contoh ini, kita sama-sama mencatat bahwa nama yang diberikan kepada anak tersebut tidak disebutkan. Nabi tidak menyukainya karena suatu alasan.

Nabi ﷺ kemudian memberinya nama baru, yang berarti “pemberi peringatan”, dan anak itu dikenal dengan nama itu sejak saat itu. Nama aslinya dilupakan.

Tak perlu dikatakan, Nabi tidak akan mengubah nama anak itu tanpa alasan. Praktiknya hanya mengganti nama-nama yang memberi kesan buruk, atau tidak dapat diterima dari sudut pandang Islam. Jadi inilah inti dari hukum mengganti nama anak dalam Islam.

Hadis lain mengutip Nabi ﷺ berkata: “Nama terburuk dalam pandangan Allah adalah orang yang menyebut dirinya ‘raja di atas segala raja’.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Al-Tirmithi).

Di sini kasusnya sangat jelas. Gelar ini hanya milik Allah SWT. Tidak ada yang bisa menyebut dirinya dengan gelar seperti itu, meskipun ia mungkin seorang kaisar yang memerintah sebuah kerajaan yang luas, di mana banyak daerah menikmati beberapa otonomi dan masing-masing memiliki raja atau presiden yang tunduk kepada kaisar itu.

BACA JUGA:  90 Nama Bayi Laki-laki Islami 3 Kata

Ini dulunya merupakan kasus di kerajaan-kerajaan lama. Tetapi meskipun demikian, penguasa keseluruhan kerajaan semacam itu mungkin tidak menyebut dirinya raja segala raja, atau dengan gelar serupa dalam bahasa apa pun.

Siapa pun yang memerintah kerajaan atau negara bagian dalam ukuran apa pun harus menyadari bahwa berada dalam posisi seperti itu adalah suatu kehormatan yang diberikan kepadanya oleh Allah dan tanggung jawab yang besar, karena ia akan bertanggung jawab kepada Alalh atas perilakunya.

Nabi mengubah nama hanya jika diperlukan, dan beliau melakukan ini kepada anak laki-laki dan perempuan.
Sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengubah nama seorang wanita yang dipanggil Aassiyah.

Dia berkata kepadanya: “Kamu adalah Jamilah.”

Di sini kebutuhan akan perubahan nama dan hukum mengganti nama anak dalam Islam cukup jelas. Aassiyah adalah versi perempuan dari Aassi, yang keduanya berarti “tidak taat.” Nabi menunjukkan di sini bahwa nama seperti itu tidak dapat diterima karena menekankan kualitas yang dikaitkan dengan penolakan iman atau pemberontakan. Nabi memberinya nama Jamilah, yang berarti “cantik.”

Ayah anak Hukum mengganti nama anak dalam Islam
Foto: Pixabay

Salah satu nama gadis yang selalu diganti oleh Nabi adalah Barrah, yang ternyata sangat umum di kalangan orang Arab. Namanya berarti “benar atau berbakti”. Jadi, tidak ada yang buruk tentang nama itu, tetapi apa yang tampaknya tidak disukai Nabi adalah bahwa beliau menegaskan sesuatu yang tidak dapat diterangkan oleh siapa pun.

Muhammad ibn Amr ibn Ata’ yang termasuk generasi tabi’in, yaitu generasi penerus para sahabat Nabi, mengunjungi Zainab binti Abu Salamah, putri angkat Nabi.

Dia bertanya kepadanya tentang nama saudara perempuannya (atau anak perempuan menurut beberapa versi).

Dia mengatakan bahwa namanya adalah Barrah. Zainab mengatakan kepadanya: “Ganti namanya. Nabi menikahi Zainab binti Jahsh yang nama aslinya adalah Barrah dan dia mengubahnya menjadi Zainab.
“Dia juga datang ke kamar Ummu Salamah ketika dia menikahinya dan dia mendengar dia memanggilku dengan nama Barrah. Dia berkata kepada ibuku, ‘Jangan memuji dirimu sendiri. Allah lebih mengetahui siapa di antara kamu yang benar dan mana yang berdosa. Panggil dia Zainab.’

(Ibuku) berkata kepadanya: ‘Dia adalah Zainab.’

Muhammad ibn Amr berkata: ‘Aku akan mengganti namanya.’

Dia berkata kepadanya: ‘Ganti namanya dengan nama yang digunakan Nabi. Panggil dia Zainab’.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, Muslim, Al-Darimi, dan lain-lain).

Dalam kisah ini, jelaslah alasan perubahan nama yang disebutkan oleh Nabi ﷺ. Beliau tidak suka bahwa nama seorang gadis atau seorang wanita harus menegaskan bahwa dia benar. Bahkan, Nabi ﷺ secara konsisten menyoroti fakta bahwa seorang Muslim tidak boleh memuji dirinya sendiri.

BACA JUGA: Wow, Ini 8 Manfaat Ibu Menyusui Bayi

Jika seorang wanita ditanya namanya, dan dia berkata, “Saya Barrah,” ini dapat ditafsirkan sebagai kepura-puraan untuk kemurnian atau kebenaran, ketika Allah menyatakan dengan jelas dalam Al Qur’an: “Dia mengetahui tentang kamu, sejak Dia menjadikan kamu dari tanah lalu ketika kamu masih janin dalam perut ibumu. Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci. Dia mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (53:32)

Dalam kisah ini, Nabi disebutkan telah mengubah nama salah satu istrinya dan nama putri tirinya, yang keduanya dipanggil Barrah. Dalam setiap kasus, dia menyebut wanita atau gadis yang bersangkutan Zainab, yang terdiri dari dua kata Zain dan Abb, yang masing-masing berarti perhiasan atau kecantikan dan ayah. Ini membuat nama Zainab mirip dengan ‘kekasih ayahnya’.

https://www.youtube.com/watch?v=TvNzjPagjcw&t=40s

Ketika putri tiri Nabi mendengar nama Barrah diberikan kepada seorang gadis muda, dia memberitahu ayah atau saudara laki-lakinya untuk mengubah namanya. Dia memberikan alasannya dan sangat menganjurkan agar gadis itu diberi nama yang digunakan Nabi dalam kasusnya sendiri. Ini adalah contoh kasus mengikuti jejak Nabi perihal hukum mengganti nama anak dalam Islam. []

SUMBER: ARAB NEWS

Tags: Hukum Mengganti Nama Anak dalam Islam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Memanfaatkan Umur

Next Post

3 Golongan Pasukan Nabi Isa di Akhir Zaman

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.