SALAH satu hukum yang harus dipelajari oleh muslim saat ini adalah tentang mengikuti undian berhadiah uang. Karena kita tahu, saat ini undian berhadiah uang banyak digunakan sebagai promosi sebuah produk. Lalu apakah boleh seorang muslim mengikuti undian berhadiah uang maupun berhadiah produk?
Melansir laman aboutislam.net, Imam Masjid Pusat Kota Toronto di Kanada, Wael Shehab mengatakan seorang Muslim tidak diperbolehkan untuk memainkan permainan atau mengikuti undian berhadiah uang ataupun barang. Permainan dan praktik undian berhadiah uang atau hanya akan menyebarkan permusuhan, pengangguran, dan kemalasan di masyarakat.
Permainan undian berhadiah uang atau barang, apalagi jika permainan tersebut dapat membuat orang menjauh dari mengingat dan menyembah Allah.
BACA JUGA: Undian di Pernikahan al Makmun
Apa Hukum Mengikuti Undian Berhadiah Uang dalam Islam?
Sebagaimana firman Allah SWT surat Al Maidah ayat 90-91,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ.إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
90. “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”
91. “Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”
Sementara itu, dikutip dari laman Detik, salah satu dampak negatif dari judi adalah menghalangi pelakunya dari melakukan shalat dan ibadah lain. Allah SWT telah menjelaskannya dalam Al Quran surat Al Maidah ayat 91,
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
Arab latin: Innamā yurīdusy-syaiṭānu ay yụqi’a bainakumul-‘adāwata wal-bagḍā`a fil-khamri wal-maisiri wa yaṣuddakum ‘an żikrillāhi wa ‘aniṣ-ṣalāti fa hal antum muntahụn
Artinya: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Sejalan dengan firman tersebut, dampak negatif judi juga dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Untuk Madrasah Aliyah Kelas XI. Buku ini ditulis Toto Adidarmo, MA, dan Drs Mulyadi.
Apa Hukum Mengikuti Undian Berhadiah Uang dalam Islam?
7 dampak negatif judi:
1. Menyebabkan orang malas hingga bangkrut
2. Memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan, hingga pembunuhan
3. Menghancurkan rumah tangga
4. Kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu
5. Mengakibatkan pelakunya lupa agama dan Allah SWt
6. Menjauhkan pelaku dari kehidupan sosial yang normal
7. Pelaku rentan melakukan pencurian, perampasan, dan perampokan yang hasilnya digunakan untuk judi.
Dikutip dari buku Khotbah Jumat Aktual yang ditulis Effendi Zarkasi, judi dalam Al Quran disebut al maisir. Salah satu dampak negatif dari judi lainnya diterangkan dalam kitab Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah.
“Kerusakan maysir (di antara bentuk maysir adalah judi) lebih berbahaya dari riba. Karena maysir memiliki dua kerusakan: (1) memakan harta haram, (2) terjerumus dalam permainan yang terlarang.
Maysir benar-benar telah memalingkan seseorang dari dzikrullah, dari shalat, juga mudah timbul permusuhan dan saling benci. Oleh karena itu, maysir diharamkan sebelum riba,” tulis kitab tersebut.
Apa Hukum Mengikuti Undian Berhadiah Uang dalam Islam?
BACA JUGA: Mereka Menggambarkan Nabi Ibrahim Memegang Undian di Tangannya
Demi menghindari dampak negatif judi dan selalu mendapat keberuntungan, Allah SWT menyarankan hambaNya selalu menjauhi perbuatan tersebut. Saran ini terdapat dalam QS Al Maidah ayat 90,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Arab latin: Yā ayyuhallażīna āmanū innamal-khamru wal-maisiru wal-anṣābu wal-azlāmu rijsum min ‘amalisy-syaiṭāni fajtanibụhu la’allakum tufliḥụn
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Itulah penjelasan hukum mengikuti undian berhadian uang dan dampak negatif dari judi. Harus kita ingat bahwa perilaku judi tidak akan pernah membawa dampak baik atau keuntungan bagi pelakunya. Sebaliknya, judi hanya akan menjerumuskan seseorang ke dalam dosa dan keburukan dunia sehingga perkara ini wajib kita hindari sepenuhnya. []