APA hukum mengucapkan selamat tahun baru Hijriyah bagi seorang Muslim?
Bagaimanakah hukumnya memberikan selamat pada saat datangnya tahun baru hijriyah dengan mengatakan: “Semoga sepanjang tahun Anda semua berada dalam kebaikan”, atau dengan doa mengharap keberkahan, misalnya dengan mengirim ucapan yang isinya mendoakan kebaikan dan keberkahan kepada penerimanya akan datangnya tahun baru?
BACA JUGA: Apa Hukum Banyak Sedekah Tapi Lalai Nafkahi Keluarga?
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah: Jawaban Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya, bagaimanakah hukumnya mengucapkan selamat tahun baru pada tahun hijriyah dan apa jawaban yang harus dari ucapan tersebut?
Beliau –rahimahullah- menjawab:
“Jika ada seseorang yang mengucapkannya, maka jawablah, namun janganlah anda memulai mengucapkannya, inilah pendapat yang benar dalam masalah ini, jika ada seseorang yang mengatakan kepada anda: “Kami ucapkan selamat atas datangnya tahun baru hijriyah”, maka jawablah: “Semoga Allah memberikan kebaikan dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan”, akan tetapi janganlah anda memulainya; karena saya tidak mengetahui bahwa hal itu telah dilakukan oleh generasi salaf sebelumnya, namun ketahuilah bersama bahwa generasi salaf tidak menjadikan bulan Muharram menjadi awal tahun kecuali pada masa Umar bin Khattab –radhiyallahu ‘anhu-.
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah: Jawaban Syeikh Abdul Karim
Syeikh Abdul Karim Al Hudhoir berkata berkaitan dengan ucapan selamat akan datangnya tahun baru hijriyah:
“Doa untuk seorang muslim adalah dengan doa umum, seseorang tidak beribadah dengan redaksi doa pada beberapa kesempatan, seperti hari raya, hal itu tidak apa-apa apalagi jika tujuan dari ucapan selamat tersebut adalah munculnya rasa kasih sayang, menampakkan kebahagiaan di hadapan seorang muslim.
BACA JUGA: Hukum Shalat Anak Perempuan tanpa Jilbab
“Imam Ahmad –rahimahullah berkata: “Saya tidak memulainya mengucapkan selamat, namun jika seseorang telah memulainya saya menjawabnya; karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, adapun memulai mengucapkannya bukanlah termasuk sunnah yang dianjurkan dan juga bukan termasuk yang dilarang”. []
SUMBER: ISLAMQA