• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 18 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa

Oleh Yudi
7 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa, Pelancar Rezeki, Fatwa Harian Modern

Foto: Aldi/Islampos

78
BAGIKAN

TERDAPAT beberapa hadits yang datang dalam masalah ini, di antaranya, Al-Imam Abu Dawud –rohimahullah- berkata:

حدَّثنا قتيبةُ بن سعيد، حدَّثنا ابنُ لهيعة، عن حفص بن هاشم بن عتبةَ بن أبي وقاص، عن السائب بن يزيد عن أبيه: أن النبيَّ – صلَّى الله عليه وسلم – كان إذا دعا فرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَه بيَدَيْهِ

“Qutaibah bin Said telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) Ibnu Lahi’ah telah menceritakan kepada kami, dari Hafsh bin Hasyim bin ‘Utbah bin Abi Waqqosh dari As-Saib bin Yazid dari bapaknya : “Sesungguhnya nabi-shollallahu ‘alaihi wa sallam- apabila berdo’a, beliau mengangkat kedua tangannya dan mengusapkannya ke wajahnya.”
Hadits tersebut di atas dikeluarkan oleh : Abu Dawud : 2/611 No : 1492, Ahmad : 29/462 no : 17943, Ath-Thobrani dalam “Mu’jam Al-Kabir” : 631, Al-Baihaqi dalam “Ad-Da’awat” : 310, Abu Nu’aim Al-Ashbahni dalam “Ma’rifatush Shahabat” : 6614 dan selainnya. Semuanya dari jalan periwayatan : Qutaibah bin Said dengan sanad yang telah disebutkan oleh Abu Dawud di atas.

Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa 1 Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Hadits di atas sanadnya lemah karena:

1). Hafsh bin Hasyim bin ‘Utbah : majhul
2). Ibnu Lahi’ah dan beliau adalah Abdullah bin Lahi’ah : lemah.

Diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dari jalur lain. Beliau –rohimahullah- berkata : Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) Abdul Malik bin Muhammad bin Aiman telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Abdullah bin Ya’qub bin Ishaq, dari seorang yang telah menceritakan kepadanya dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurthubi (dia berkata) Abdullah bin Abbas –rodhiallohu ‘anhu- telah menceritakan kepadaku, sesungguhnya Rosulullah-shollallahu ‘alaihi wa sallam- telah berkata:

BACA JUGA: Memelankan Bacaan dalam Shalat Sirriyyah, Wajib atau Mustahab?

“لا تسْتُروا الجُدُرَ، مَنْ نَظَرَ في كتاب أخيه بغير إذنه فإنما يَنْظُرُ في النار، سَلُوا الله ببُطُونِ أكُفِّكُم، ولا تسألوه بظُهُورِها، فإذا فرغتُم فامْسَحُوا بها وجوهَكُم”

“Janganlah kalian menutupi tembok-tembok dengan kain kalian, barang siapa yang melihat tulisan saudaranya tanpa seizinnya maka sesungguhnya ia telah melihat kepada Neraka, mintalah kepada Allah dengan menengadahkan telapak tanganmu dan jangan meminta dengan belakang telapak tangan dan apabila kalian telah selesai maka usaplah muka kalian dengan keduanya.”

Hadits di atas dikeluarkan oleh Abu Dawud : 1485 dan sanadnya dhoif (lemah). Karena rawi dari Muhammad bin Ka’ab Al-Qurthubi disebutkan secara mubham (tidak disebutkan namanya). Oleh karena itu, Abu Dawud sendiri setelah menyebutkan hadits di atas berkata :

رُوِيَ هَذَا الْحَدِيثُ مِنْ غَيْرِ وَجْهٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ كَعْبٍ كُلُّهَا وَاهِيَةٌ، وَهَذَا الطَّرِيقُ أَمْثَلُهَا وَهُوَ ضَعِيفٌ أَيْضًا

“Hadits ini telah diriwayatkan dari berbagai jalur dari Muhammad bin Ka’ab, seluruhnya lemah. Dan jalur ini, semisal dengannya, ia lemah juga.” [ Sunan Abu Dawud : 2/78 ].

Al-Imam At-Tirmidzi –rohimahullah- telah meriwayatkan dari Umar bin Al-Khathab –rodhiallohu ‘anhu-. Beliau –rohimahullah- berkata : Abu Musa Muhammad bin Al-Mutsanna , Ibrohim bin Ya’qub dan selainnya telah menceritakan kepada kami, (mereka berkata) Hammad bin Isa Al-Juhani telah menceritakan kepada kami, dari Handzolah bin Abi Sufyan Al-Juhami dari Salim bin Abdullah dari bapaknya dari Umar bin Al-Khathab dia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِي الدُّعَاءِ، لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى فِي حَدِيثِهِ: لَمْ يَرُدَّهُمَا حَتَّى يَمْسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila mengangkat kedua tangannya dalam sebuah doa maka beliau tidak menurunkan keduanya hingga mengusap mukanya dengan keduanya. Muhammad bin Al Mutsanna berkata dalam hadits tersebut; tidak mengembalikan keduanya hingga mengusap wajahnya dengan keduanya.” [ HR. At-Tirmidzi : 3386 ].

Jalur periwayatan hadits di atas lemah. Karena Hammad bin Isa Al-Juhani seorang yang dhoif (lemah) dan dia telah tafarrud (bersendiri) dalam meriwayatkannya. Hal ini telah diisyaratkan oleh At-Tirmidzi –rohimahullah- beliau berkata :

هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ، لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ حَمَّادِ بْنِ عِيسَى، وَقَدْ تَفَرَّدَ بِهِ وَهُوَ قَلِيلُ الحَدِيثِ

“Ini hadits yang gharib. Kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalan hadits Hammad bin Isa. Dan sungguh dia telah bersendiri dengan hadits ini dalam kondisi dia sedikit haditsnya.” [ Sunan At-Tirmidzi : 5/463 cetakan Basyar ].

Hal senada telah diisyarkatkan pula oleh Al-Imam An-Nawawi –rohimahullah- beliau berkata:

BACA JUGA: Shalat Jamak Taqdim dan Takhir, Ini Nih Syaratnya

رواه الترمذي وقال حديث غريب انفرد به حماد ابن عِيسَى وَحَمَّادُ هَذَا ضَعِيفٌ

“Hadits tersebut diriwayatkan oleh At-Tirmidi dan beliau berkata : hadits gharib, Hammad bin Isa telah bersendiri dengannya. Dan Hammad ini adalah seorang rawi yang lemah.” [ Majmu’ Syarhul Muhadzdzab : 3/501 ].

Jalur-jalur hadits di atas, jika dilihat dari sisi tiap jalurnya secara bersendiri adalah dhoif (lemah). Akan tetapi dari jalur-jalur yang lemah tersebut, jika dikumpulkan akan menjadi hasan li ghairihi. Karena setiap yang lemah akan saling menguatkan. Oleh karena itu, hadits ini telah dihasankan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar –rohimahullah-. Beliau –rohimahullah- berkata :

وَلَهُ شَوَاهِدُ مِنْهَا:حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ: عَنْد أَبِي دَاوُدَ. وَمَجْمُوعُهَا يَقْتَضِي أَنَّهُ حَدِيثٌ حَسَنٌ.

“Ia (hadits Umar bin Al-Khathab) memiliki bebeapa syawahid (penguat) diantaranya : hadits Ibnu Abbas dikeluarkan oleh Abu Dawud. Kesemuanya menunjukkan, sesungguhnya ia merupakan hadits yang hasan (baik).” [ Bulughul Maram : 464 ].

Tahsin (penetapan hukum hasan) Al-Hafidz Ibnu Hajar –rohimahullah- terhadap hadits ini, sudah tepat. Karena hadits di atas, kelemahan seluruh jalan-jalannya tergolong dhoif munjabir (kelemahan ringan yang bisa saling menguatkan). Bukan kelemahan yang parah semisal munkar, atau bahkan palsu.

Al-Allamah Asy-Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Alu Bassam –rohimahullah- beliau berkata :

وله شواهد مجموعها يعضد بعضها بعضاً، وبهذا يقوى الحديث بمجموع طرقه، واختار قوته جمع من العلماء، منهم: إسحاق، والنووي في أحد قوليه، وابن حجر، والمناوي، والصنعاني، والشوكاني، وغيرهم.

“Hadits ini, memiliki berbagai penguat yang kesemuannya, saling menguatkan. Dengan hal ini, maka hadits ini dikuatkan dengan seluruh jalan-jalannya. Penguatan terhadap hadits ini telah dipilih oleh sekelompok para ulama’, diantara mereka : Ishaq bin Rahawaih, An-Nawawi –dalam salah satu pendapatnya-, Ibnu Hajar, Al-Munawi, Ash-Shon’ani, Asy-Syaukani, dan selain mereka.” [Taudhihul Ahkam : 7/557 ].

Al-Imam An-Nawawi –rohimahullah- berkata :

بابُ رَفعِ اليدين في الدعاءِ ثم مَسْحِ الوَجْهِ بهما

“Bab mengangkat tangan dalam berdo’a kemudian mengusap wajah dengan keduanya.”[ Al-Adzkar : 398 ].

BACA JUGA: Rasulullah Tidak Mendapati lagi Waktu Shalat Berikutnya

Al-Imam Al-Munawi –rohimahullah- berkata:

وفيه رد على ابن عبد السلام في قوله لا يمسح وجهه إلا جاهل ومن ثم قيل هي هفوة من عظيم وقد رمز المؤلف لحسنه

“Di dalamnya (hadits Umar bin Al-Khathab) terdapat bantahan kepada Ibnu Abdis Salam dalam ucapannya : “Tidaklah mengusap wajahnya kecuali orang bodoh”. Dari sini dinyatakan : INI KESALAHAN FATAL. Pengarang (Al-Jami’ Ash-Shoghir) telah memberikan rumus terhadap hadits ini untuk kehasanannya (derajatnya hasan).” [ Faidhul Qodir : 1/369 ]. []

Facebook: Abdullah Al Jirani 

Tags: berdoamengusah wajah
Share78SendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Memandang Kematian secara Positif

Next Post

Lidahnya pun Kelu saat Sakaratul Maut

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Manfaat dan Keutamaan Surat Al Balad

Oleh Andre S
7 Januari 2022
0
surat al balad

Surat Al Balad adalah surat yang ke 90, terdiri dari 20 ayat. Dinamakan Al Balad karena diambil dari lafal Al...

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

Kata-kata Bijak tentang Tahajjud, Bermunajat kepada Allah di Gelapnya Malam

Oleh Saad Saefullah
20 November 2020
0
Kiat Bangun Tahajjud

MESKI tidak wajib, shalat tahajjud merupakan shalat sunnah yang sangat utama. Banyak sekali dalil-dalil, baik dari alquran maupun hadis, yang...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.