APA hukum menolak ajakan jima dari suami karena dia menikah lagi?
Sebagai muslimah, kita harus yakin bahwa tidak serta merta kita mengaku beriman jika tak diberi ujian. Setiap manusia diberi ujian dalam bentuk yang berbeda-beda. Suami menikah lagi dalam Islam dibolehkan, yang harus kita lakukan adalah bagaimana kita sebagai wanita beriman menyikapi persoalan ini dengan sikap terbaik kita.
Melakukan jima dengan suami hukumnya wajib, maka segala sesuatu yang wajib jika tidak dilaksanakan hukumnya berdosa.
BACA JUGA: 6 Larangan ketika Jima Suami Istri
Sebagai ibu dari empat orang anak, kita harus menyikapi persoalan hidup dengan senantiasa berpikir positif, agar kita mampu mendidik anak-anak kita dengan baik.
Ibu yang mampu menyelesaikan masalah dengan dirinya, akan jadi ibu yang menyenangkan bagi anak-anaknya.
Sangat bisa dipahami bagaimana perasaan istri yang seperti inisaat ini. Aisyah RA saja pernah cemburu terhadap Rasulullah. Jika kita merasakan hal yang serupa wajar-wajar saja.
Setiap bertemu suami, selalu ingat semua kebaikan yang dilakukannya untuk ibu dan anak-anak. Setiap pasangan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan.
Begitu juga kita. Allah SWT berfirman “Jadikanlah Sabar dan Shalat sebagai penolongmu”, maka kita laksanakan itu, insyaAllah suatu saat nanti Allah yang akan memberikan sebaik-baik pahala bagi ibu.
BACA JUGA: Hukum Jima tanpa Gunakan Selimut
Yakinlah pasti ada hikmah dalam setiap kejadian yang menimpa kita. Sepedih apa pun luka yang dirasakan, tetaplah tersenyum dihadapan anak-anak.
Karena mereka lah salah satu ladang amal kita nanti di akhirat. Wallahua’lam bisshowab, semoga Allah senantiasa melindungi ibu dan keluarga. Wassalam. []