TANYA: Bagaimana hukum menonton film romantis yang biasanya memperlihatkan hubungan percintaan laki-laki dan perempuan secara vulgar? Bagaimana pula hukum membaca novel atau cerita-cerita cinta picisan yang di dalamnya menceritakan deskripsi yang vulgar tentang hubungan laki-laki dan perempuan?
Jawab:
Seperti diketahui, film dan sinetron percintaan menjadi tontonan yang mudah ditemukan di layar kaca. Demikian juga dengan novel dan cerita fiksi romantis menjadi konten yang kini bukan hanya berbentuk buku cetak, melainkan tersebar luas dalam versi digital. Bahkan, cerita-cerita semacam itu dapat dengan mudah diakses pada platform menulis digital.
Kemudahan-kemudahan semacam ini membuat penggunanya terkadang tidak sadar akan konsekuensi dari apa yang mereka tonton atau baca. Membaca cerita-cerita semacam itu, terutama kisah cinta picisan, berdampak banyak kerusakan. Apalagi pembaca lelaki atau wanita pada usia muda, diantara kerusakannya adalah menggerakkan syahwat dan menggelorakan nafsu. Cerita semacam itu juga memberi peluang luas untuk berkhayal dan berpikir tabu. Hati terikat dengan aktor dalam kisah baik aktor lelaki maupun wanitanya.
BACA JUGA: Nonton Film Porno, Dosa Besarkah?
Menyibukkan waktu dengan yang tidak bermanfaat untuk agama dan dunia, bahkan lebih banyak merusaknya. Telah datang syariat Islam dengan menutup pintu-pintu yang mengarah kepada yang haram, maka diperintahkan menahan pandangan, melarang berduaan serta mendayu dayukan ucapannya dan semisalnya yang menggerakkan dan menimbulkan (syahwat) mengarah kepada kekejian (perzinaan).
Tidak diragukan lagi bahwa membaca cerita-cerita semacam itu, akan berlawanan sekali dengan syariat. Karena akan mendorong untuk berkenalan dengan para lelaki, (hatinya) terpaut dengannya dan dengan gambar-gambar dan bentuknya. Serta cara mereka berkomunikasi dengan para wanita. Ditambah lagi dengan menampakkan gambar-gambar skandal percintaan, kegilaan, pertemuan dan yang dilarang. Kalau seperti itu, maka tidak diragukan lagi keharamannya.
Menonton film-film romantis, sama halnya seperti membaca cerita-cerita cinta picisan tadi. Bahkan, film lebih besar mudhorot dan kerusakannya, karena mengandung visual arti, gambar dan gerakan serta momen-momen. Di dalamnya juga dipertontonkan aurat, melihat perzinaan disertai dengan musik yang seringkali mengiringinya. Hal itu juga menimbulkan gerakan syahwat, menggelorakan nafsu serta mengajak keperzinaan.
BACA JUGA: 4 Akibat Nonton Film Porno
Hukum Menonton film atau membaca cerita cinta yang vulgar
Baik menonton maupun membaca cerita yang membangkitkan syahwat dna mendekatkan kepada perbuatan zina, itu semuanya dilarang. Perbuatan tersebut termasuk salah satu pintu yang diharamkan dan berdosa. Pelakunya dalam kondisi bahaya sekali, Nabi ﷺbersabda:
إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ ، وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ ، وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي ، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ رواه البخاري (6243) ومسلم (2657)
“Sesungguhnya Allah telah menetapkan dari Bani Adam bagian dari zina, dia pasti bisa merasakan hal itu, zina mata adalah penglihatan, zina mulut adalah ucapan, zina nafsu adalah angan-angan dan keinginan. Sementara kemaluan yang membenarkan atau mendustakan hal itu semua. HR. Bukhori, (6243) dan Muslim, (2657).
Dalam redaksi yang diriwayatkan Muslim disebutkan:
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لا مَحَالَةَ ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ ، وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاسْتِمَاعُ ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلامُ ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا ، وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى ، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Dicatat pada Bani Adam bagian dari zina, dan pasti dia mandapatkannya. Kedua mata zinanya adalah pandangan, kedua telinga zinanya adalah mendengarkan, mulut zinanya adalah perkataan. Tangan zinanya adalah pukulan, sementara kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah keinginan dan angan-angan. Hal itu dibenarkan atau didustakan dengan kemaluan.”
Maka silahkan direnungkan hadis yang mulia ini, lihatlah terkait dengan film-film yang anda sebutkan, karena menontonya termasuk dalam kategori zina kedua mata, kedua telinga dan hatinya juga ada keinginan dan angan-angan.
BACA JUGA: Sering Nonton Film Porno, Bagaimana Mengatasinya?
Perlu diketahui bahwa meninggalkan sesuatu yang haram itu suatu keharusan yang harus langsung ditinggalkan. Bahwa dosa setelah dosa itu dapat membuat kegelapan hati. Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا أَخْطَأَ خَطِيئَةً نُكِتَتْ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ، فَإِذَا هُوَ نَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ وَتَابَ سُقِلَ قَلْبُهُ ، وَإِنْ عَادَ زِيدَ فِيهَا حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ ، وَهُوَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ ( كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ) رواه الترمذي (3334) وابن ماجة (4244) وحسنه الألباني في صحيح الترمذي
“Sesungguhnya seorang hamba ketika melakukan suatu kesalahan, maka akan ada satu titik hitam di hatinya. Kalau diambil dan beristigffar dan bertaubat maka hatinya akan kembali bening. Kalau kembali melakukan maka akan ditambah (titik hitam di hatinya) sampai menutupi hatinya. Yaitu termasuk penutup yang disebutkan oleh Allah dalam firman-Nya (Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka) (QS. Al-Mutoffifin: 14, HR. Tirmizi, (3334) dan Ibnu Majah, (4244) dihasankan oleh Albany di Shohihkan Tirmizi)
Perlu anda ketahui juga, bahwa siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantikanya dengan yang lebih baik lagi. Maka bersegeralah untuk bertaubat nasuha (benar-benar bertaubat dengan jujur), tinggalkan semua hal-hal yang diharamkan ini.
Sibukkan diri dengan yang bermanfaat untuk agama dan dunia. perbanyak membaca Qur’an, mengkaji perjalanan hidup Nabi ﷺ. Perjalanan hidup para ummahatul mukminin, biografi para shabat Nabi radhiallahu’anhum ajma’in. dengarkan ceramah-ceramah yang bermanfaaat yang mengingatkan anda kepada Allah. untuk mengajak kepada kehidupan akhirat dan menahan diri dari yang haram. []
SUMBER: ISLAMQA