HUKUM menyindir orang dalam Islam mencakup menyindir adalah mengkritik, mencela, mengejek seseorang secara tidak langsung atau tidak terus terang.
Hal ini juga berlaku dengan hukum menjaga seluruh anggota tubuh dari segala perbuatan dosa besar dalam Islam mulai dari menjaga mata, mulut, lidah, hidung, perut, kemaluan, kaki dan bagian tubuh lain sehingga selalu berbuat kebaikan dan terlindungi dari berbagai perbuatan tercela.
Dalam hal berikut ini, menyindir orang lain dengan tujuan yang hina seperti balas dendam, iri atau dengki pada orang yang kita sindir, maka hal tersebut tidak diperbolehkan oleh agama.
Sebaliknya, jika perbuatan menyindir orang lain bertujuan sesuatu hal yang baik seperti merubah sikap dan juga akhlak yang dimiliki, maka hal tersebut dianjurkan oleh agama namun tetap tidak boleh memakai cara yang menyakitkan hati orang.
Namun, dari hadits diatas juga diungkapkan jika menyindir orang lain tanpa alasan yang belum pasti akan mendapat balasan berupa dilempar ke dalam neraka sejauh Timur dan Barat.
BACA JUGA: Hukum Berhubungan Suami Istri sambil Telanjang Bulat
Hal ini memperlihatkan jika sindir menyindir sebenarnya adalah perbuatan yang harus dijauhi dan diharamkan dalam Islam dan melanggar keutamaan sindiran merupakan sesuatu yang tajam dan sangat pedih sehingga akan masuk ke dalam hati dan membuat orang tersebut terluka dan luka tersebut bahkan sangat sulit dihilangkan serta menjadi bentuk kedzoliman.
Sindiran yang sering terjadi pada pergaulan dalam Islam juga bisa mengakibatkan sesuatu yang buruk seperti prasangkan tidak baik bagi orang yang mendengarnya atau membaca sindiran yang dilontarkan sampai akhirnya mereka juga ikut bersikap atas sindiran yang diberikan tersebut. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan buruk-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari buruk-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah mengumpat satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)
Hukum menyindir orang: Menyindir Dengan Mengolok-olok
Allah SWT melarang suatu golongan menyindir golongan lain dengan cara mengolok olok sebab perbuatan tersebut sangat tercela karena terjadi dari rasa bangga pada diri sendiri dalam melontarkan sindiran tersebut dan sifat inilah yang akan mengakibatkan banyak permusuhan diantara teman atau sahabat.
Selain melarang umat muslim untuk saling menyindir antara sesama, manfaat membaca Al-Quran juga memberi anjuran pada wanita supaya tidak berbuat hal yang demikian karena pada dasarnya perbuatan menyindir seringkali terjadi antar sesama perempuan yang pada awalnya diperuntukan pada seluruh orang namun secara khusus ditujukan pada wanita. Allah SWT berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita mengolok-olokkan wanita-wanita lain., karena boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan jangan pula kamu panggil-memanggil dengan gelar yang buruk. Seburuk-buruk gelar ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman.” (QS. Al-Hujurat: 11).
Hukum menyindir orang: Menyindir Dengan Mencela
Allah SWT juga sudah melarang kaum muslim untuk menyindir dengan cara mencela sebab sesama umat muslim adalah bersaudara.
BACA JUGA: Hukum Memanjangkan Rambut untuk Laki-laki
Jika ada seseorang yang mencela saudaranya maka ini mengartikan ia sudah mencela dirinya sendiri. “Janganlah kamu mencela dirimu sendiri” sengaja dalam ungkapan ini Allah memakai gaya bahasa yang halus agar dapat dirasakan oleh kaum muslim/muslimin, dan agar mereka mau menyadari bahwa antara sesama muslim adalah saudara. Antara saudara harus bersatu dan saling menjaga kehormatan masing-masing, dan harus mawas diri terhadap segala upaya yang menghendaki perpecahan.
”Perbuatan saling sindir menyindir dengan cara mencela sudah menjadi ciri jaman sekarang yang telah menjadi penyakit masyarakat dan orang orang yang melakukan hal ini maka mengartikan mereka tidak pernah menanggapi larangan yang Allah SWT sudah berikan pada perbuatan dosa ini. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Janganlah kamu saling benci-membenci, dengki-mendengki dan sindir-menyindir. Jadilah kamu sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Haram seseorang muslim berkelahi dengan saudaranya lebih dari tiga hari lamanya.” (HR. Anas bin Malik RA) []