APA hukum nyinyir dalam Islam?
Allah SWT memerintahkan manusia agar menjaga lisannya. Allah telah memberikan teladan yang baik melalui Rasulullah ﷺ.
Pada semasa hidupnya Rasulullah ﷺ tidak pernah mencela makanan yang tidak disukai. Seperti yang diriwayatkan oleh Aisyah.
“Rasulullah ﷺ sama sekalitidak pernah mencela makanan yang tidak disukainya. Jika beliau menyukai, maka beliau akan memakannya, jika tidak maka beliau akan meninggalkannya.”
Hukum Nyinyir dalam Islam, Jaga Lisan pada Makanan, Apalagi pada Manusia
Perihal makanan saja, Rasulullah ﷺ sangat menjaga lisannya dari mencela. Apalagi kepada sesama manusia.
BACA JUGA: Menghadapi Orang yang Nyinyir
Pada masa sekarang, terutama setelah teknologi dan akses informasi begitu mudah didapat, orang-orang semakin berani dan bebas mengutarakan ekspresi dan aspirasinya. Tak sedikit dari mereka yang tidak menjaga lisan dalam konten maupun tulisan yang disebarkannya di media sosial.
Muncul lah istilah ‘nyinyir’. Istilah ini disematkan kepada orang atau warganet yang kerap berkomenar negatif terhadap apapun yang dilihat dan didengarnya, terutama di media sosial.
Hukum Nyinyir dalam Islam, Dilarang
Lantas, bagaimana pandangan Islam terkait perbuatan tersebut?
Dalam Islam, perbuatan nyinyir hampir sama dengan menyindir, mencemooh atau mencela, maka dapat disimpulkan hukumnya tidak jauh berbeda dengan hukum menyindir orang. Hal itu jelas dilarang.
Perbuatan itu pun akan menjadi dosa apabila tujuannya buruk dan menyakiti orang lain. Misalnya nyinyir dengan tujuan untuk menghina, balas dendam dan untuk riya dalam Islam. Sedangkan hukum menyakiti hati orang lain dalam Islam adalah dosa dan akan ada balasan menyakiti hati orang lain dengan balasan yang setimpal.
Sebagai seorang muslim yang baik, alangkah lebih baik lagi jika kita tidak melakukan perbuatan nyinyir. Sebab, Allah telah memperingatkan hambanya untuk tidak mencela ataupun mencemooh orang lain baik secara langsung maupun tidak langsung.
BACA JUGA: Update Status Amal Kebaikan Berarti Pamer atau Riya?
Hukum Nyinyir dalam Islam, Disebutkan dalam Al-Quran
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang (yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang (mengolok-olok), dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-ololk perempuan yang lain, karena boleh jadi perempuan (yang diolok-olok) lebih baik daripada yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (paggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al Hujurat: 11)
Dari ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa Allah SWT melarang hambanya untuk mengolok-olok ataupun mencela orang lain, karena bisa jadi orang yang di perolok lebih baik dari yang mengolok. []
SUMBER: DALAM ISLAM