BERDOSAKAH orang yang cadel (tidak bisa mengucapkan huruf “R”) saat membaca Al-Quran dan apakah maknanya bisa berubah? Apa hukum orang cadel membaca Al-Quran?
Tidak berdosa, insyaAllah, karena Allah ta’ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS Al-Baqarah : 286)
BACA JUGA: 5 Rezeki yang Disebutkan Alquran
Rasulullah ﷺ juga pernah bersabda kepada ‘Imron bin Hushain saat dia sakit :
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا , فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
“Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu, maka dengan miring.” (HR Bukhari : 1066).
Imam An-Nawawi menyatakan:
BACA JUGA: Surat Apakah yang Sama dengan Setengah Al-Quran?
وَإِنْ لَمْ يَتَمَكَّنْ الأَلْثَغُ مِنْ التَّعَلُّمِ بِأَنْ كَانَ لِسَانُهُ لا يُطَاوِعُهُ أَوْ كَانَ الْوَقْتُ ضَيِّقًا , وَلَمْ يَتَمَكَّنْ قَبْلَ ذَلِكَ ; فَصَلاتُهُ فِي نَفْسِهِ صَحِيحَةٌ
“Apabila orang yang cadel tidak memungkinkan untuk belajar, yang mana lidahnya tidak mendukung atau karena waktunya sempit, sebelumnya juga tidak memungkinkan maka shalatnya dia untuk dirinya sendiri sah.” (Majmu’ Syarah Muhadzab : 4/166). []
SUMBER: BIMBINGANISLAM