APA hukum sebarkan berita dusta atau hoax?
Berita dusta atau hoax adalah perkara yang masuk dalam kategori dosa besar. Dalam ajaran Islam, pelakunya mendapat ancaman siksa yang pedih oleh Allah Ta’ala, hal ini termaktub dalam Alquran surat An Nuur ayat 11:
“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu, tiap-tiap orang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu, maka baginya azab yang besar.”
Ayat ini menceritakan tentang kelakuan orang-orang munafik dengan gembongnya Abdullah bin Ubay yang menyebarkan kabar dusta terkait kehormatan Ibunda Aisyah radhiyallaahu ‘anhuma.
BACA JUGA: Sikap Ali Bin Abi Thalib ketika Tersebar Berita Dusta tentang Aisyah
Disebutkan oleh Allah Ta’ala bahwa mereka adalah dari ‘golongan kamu juga’ menunjukkan bahwa mereka senantiasa bersama orang-orang beriman, beraktifitas bersama dan melakukan muamalah bersama-sama. Walaupun mereka ingin keburukan menimpa orang-orang beriman.
Hukum Sebarkan Berita Dusta atau Hoax:
Ancaman yang Allah berikan kepada orang-orang munafik tersebut berbanding lurus dengan akibat yang mereka berikan kepada orang-orang beriman karena tersebarnya berita dusta tersebut. Di antaranya adalah membuat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjauhi istrinya beberapa waktu lamanya, dan bahkan hampir menceraikan istri yang amat dicintainya.
Begitu juga shahabat mulia Abu Bakar Ash Shiddiq, begitu tahu bahwa kehormatan anak kesayangan dinistakan, ia bersumpah untuk menarik bantuan sosial yang selama ini diberikan kepada kerabatnya yang konon termasuk pelaku penyebar berita dusta tersebut, walau akhirnya Allah berikan alternatif yang lebih baik untuk manusia mulia seperti Abu Bakar, yaitu dengan memaafkan pelakunya.
Hukum Sebarkan Berita Dusta atau Hoax: Jangan dianggap remeh
Jangan menganggap remeh perbuatan menyiarkan atau menyebarkan berita dusta apalagi terkait kehormatan seorang muslim, sedangkan di sisi Allah ia perkara yang amat besar.
“(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga, dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja, padahal dia di sisi Allâh adalah besar.” (Annur: 15)
Orang-orang munafik kerap menjadikan berita dusta sebagai konsumsi publik yang harus dibagikan secara cuma-cuma. Jangan seperti mereka, karena orang-orang beriman punya adab Islami terkait kabar berita. Allah Ta’ala berfirman;
“Mengapa di waktu kamu mendengar berita bohong itu orang-orang Mukminin dan Mukminat tidak bersangka baik terhadap diri mereka sendiri, dan (mengapa tidak) mengatakan, “Ini adalah berita bohong yang nyata.” (QS. Annuur: 12)
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Alhujuraat: 6)
Hukum Sebarkan Berita Dusta atau Hoax: Tanya tentang Kebenarannya
Sebagai Muslim, wajib berprasangka baik dan bertanyalah tentang kebenarannya, karena jika tidak, kita bisa menyebabkan kerugian yang besar bagi orang beriman tersebut. Jangan seperti para pendosa yang senang ketika kehormatan saudaranya tercederai.
BACA JUGA: Hukum Menyemir Rambut karena Beruban
Diam lebih baik daripada ikut campur atas perkara yang kita belum memastikan kebenaranya. Berhati-hatilah dengan berita dusta yang mencederai kehormatan orang-orang beriman. Tahanlah lisan dan diri dari mencampuri urusan yang kita tidak mengetahui masalahnya. Jangan sampai kita menyesal dan Allah murka karena perbuatan kita, yang bisa menyebabkan kesempitan hidup kita di dunia dan kehinaan hidup di akhirat.
Sebagai penutup, kiranya peringatan Allah ini bisa menjadi renungan kita bersama, sebagai orang-orang yang mengaku beriman.
“Allah memperingatkan kamu agar (jangan) kembali memperbuat yang seperti itu selama-lamanya, jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Annuur: 17). []
SUMBER: SUARA-ISLAM