• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Hukum Seputar Menghidupkan Tanah yang Mati

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Menghidupkan Tanah yang Mati

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu sebab kepemilikan yang sah menurut Syariah adalah, menghidupkan tanah yang mati (ihyaul mawat) dan mengelolanya menjadi milik pribadi, baik untuk dibangun rumah tempat tinggal, atau menjadi lahan pertanian, dan semisalnya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ

Artinya: “Siapa saja yang menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Malik, Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

ArtikelTerkait

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

Menghidupkan Tanah yang Mati

Beliau juga bersabda:

مَنْ أَعْمَرَ أَرْضًا لَيْسَتْ لِأَحَدٍ فَهُوَ أَحَقُّ

Artinya: “Siapa saja yang menghidupkan tanah, yang tidak dimiliki oleh siapapun, maka dia yang paling berhak atas tanah tersebut.” (HR. Al-Bukhari)

BACAJUGA: Asal Usul Tanah Penciptaan Rasulullah SAW

Namun, tidak sembarang tanah boleh dimiliki dengan cara ihyaul mawat. Ada dua ketentuan terkait tanah tersebut yang harus terpenuhi, yaitu:

1. Tanah tersebut tidak pernah dihidupkan atau dikelola di masa Islam. Baik ia memang tidak pernah dihidupkan sama sekali, atau ia pernah dihidupkan, tapi di masa jahiliyah sebelum Islam, dan tidak pernah dihidupkan lagi oleh seorang pun sejak diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kalau tidak diketahui, apakah suatu tanah, pernah dihidupkan di masa Islam, atau tidak pernah dihidupkan kecuali di masa jahiliyah, ulama berbeda pendapat.

Advertisements

Ar-Ramli dan ayahnya, menyatakan tanah seperti itu tidak bisa dilakukan ihyaul mawat. Sedangkan Ibnu Hajar Al-Haitami menyatakan, bisa dilakukan ihyaul mawat.

2. Tanah tersebut tidak menjadi tanah penopang dari lahan yang telah dikelola atau dimiliki oleh orang lain. Contohnya, tanah yang menjadi jalan yang dilewati oleh penghuni rumah, atau tempat parkir hewan tunggangan, dan lain-lain.

Tanah semacam ini, yang disebut dengan “harim”, tidak boleh dimiliki dengan ihyaul mawat. Hal itu karena, pemilik lahan lah yang memiliki hak guna terhadap harim (tanah penopang) tersebut, sehingga seakan seperti miliknya.

Dari ketentuan di atas, bisa diketahui, tanah yang pernah dimiliki atau dihidupkan oleh seseorang di masa Islam, kemudian pemiliknya meninggal dunia, tidak seorang pun boleh memilikinya dengan cara ihyaul mawat, dan tanah tersebut tidak bisa disebut dengan tanah mati.

BACA JUGA: Dari Tanah kembali ke Tanah

Jika ahli warisnya ada, maka tanah tersebut menjadi milik ahli waris. Jika tidak ditemukan atau tidak diketahui ahli warisnya, maka tanah itu dianggap sebagai harta yang hilang, dan wajib dijaga untuk dikembalikan ke pemiliknya nanti, jika masih ada harapan diketahui pemiliknya.

Jika tidak ada harapan, maka tanah itu diserahkan ke baitul mal, dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan kaum muslimin.

Selain itu, jika tanah mati tersebut, ditahan oleh penguasa, maka tanah tersebut tidak bisa dimiliki dengan cara ihyaul mawat, kecuali mendapatkan izin dari penguasa.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: At-Taqrirat As-Sadidah, Qism Al-Buyu’ Wa Al-Faraidh, karya Syaikh Hasan bin Ahmad Al-Kaf, Halaman 151-153, Penerbit Dar Al-Mirats An-Nabawi, Hadramaut, Yaman.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: hukum tanahMenghidupkan Tanah yang Mati
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Nikah Muda Baik, tapi……….

Next Post

Olahraga Sepeda Menjadi Ladang Pahala

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Jiwa Bertempur Pejuang Palestina dan Penjajah Israel

8 Mei 2025
Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina

Siklus Palestina dan Penjajah Israel

7 Mei 2025
Israel, IDF

Badai Al-Aqsa Menguras Sumber Daya Manusia Penjajah Israel

6 Mei 2025
Israel, Yahudi, Gaza

Jasad Kafir Quraisy di Perang Badar, Seperti itukah Jasad Tentara IDF di Gaza?

4 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

Makanan Pencegah Flu, Keistimewaan Buah-buahan di Surga, Buah-buahan, Buah-buahan

Buah-buahan yang Bagus untuk Dikonsumsi setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Ngantuk tapi Tak Bisa Tidur

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Penyebab Matinya Hati

Berikut adalah penyebab ngantuk tapi tak bisa tidur, secara umum dan cara mengatasinya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.