• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah

Oleh Dini Koswarini
8 bulan lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Shalat Berjamaah

Foto: Freepik

395
BAGIKAN

HUKUM Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah yang Pertama:

Tidak masalah orang sholat fardhu menjadi makmum orang yang shalat sunnah, karena telah ditetapkan riwayaatnya bahwa Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu- bahwa beliau pernah shalat isya’ bersama Nabi –shallallahu ‘alihi wa sallam-, kemudian beliau kembali ke kaumnya, lalu menjadi imam bagi makmunya, maka baginya sebagai shalat sunnah dan bagi mereka shalat fardhu.

Dari Jabir bin Abdullah –rahimahullah- bahwa Mu’adz bin Jabar radhiyallahu a’nhu, beliaunya shalat fardhu bersama Rasulullah –shallallahu ‘alihi. Kemudian beliau mendatangi kaumnya lalu shalat dengan mereka. Lalu ia membaca surat Al Baqarah…lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

اقرأ (والشمس وضحاها) و (سبح اسم ربك الأعلى) ونحوها رواه البخاري (5755) ومسلم (465) .

“Bacalah (surat Asy Syams), dan (surat Al A’la) dan yang serupa dengannya”. (HR. Bukhori: 5755) dan Muslim (465).

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

An Nawawi berkata:

“Dalam hadits ini menunjukkan, dibolehkannya shalat fardhunya seseorang menjadi makmum orang yang shalat sunnah; karena Mu’adz telah melaskanakan shalat fardhu dengan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka gugur kewajiban shalat fardhunya, kemudian ia shalat keduanya dengan kaumnya, shalat kedua ini baginya sunnah, dan bagi mereka fardhu, dan telah ada riwayat jelas seperti ini di selain “Muslim” dan hal ini boleh menurut Syafi’i –rahimahullah- dan yang lainnya”. Selesai. (Syarah Muslim: 4/181)

BACA JUGA: Apa Hukum Shalat Jika Setelah Shalat Keluar Cairan dari Kemaluan?

Hukum Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah yang Kedua:

Tidak masalah orang yang shalat memulai shalatnya sendirian, lalu menjadi imam setelah diikuti orang lain.

Dari Ibnu Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata:

بِتُّ عند خالتي فقام النَّبي صلَّى الله عليه وسلم يصلِّي مِن الليل فقمتُ أصلِّي معه فقمتُ عن يساره فأخذ برأسي فأقامني عن يمينه . رواه البخاري ( 667 ) ومسلم ( 763

“saya pernah bermalam di rumah bibi saya, lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- berdiri pada sebagian malam, lalu aku berdiri ikut shalat bersama beliau, dan aku berdiri di sebelah kiri beliau, lalu beliau memegang kepala saya, dan menjadikanku berdiri di sebelah kanan beliau”. (HR. Bukhori: 667 dan Muslim: 763)

Dan Imam Bukhori telah menjadikan bab dengan ucapan: “Bab Jika Imam Tidak Berniat Menjadi Imam, Lalu Datang Suatu Kaum Menjadikannya Imam”.

Advertisements

Dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يصلِّي في رمضان فجئتُ فقمتُ إلى جنبه ، وجاء رجلٌ آخر فقام أيضاً حتى كنَّا رهطاً ، فلمَّا أحسَّ النبي صلى الله عليه وسلم أنَّا خلفه جعل يتجوز في الصلاة …… رواه مسلم (1104

“Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat di bulan Ramadhan, lalu aku datang dan berdiri di sebelah beliau, dan ada orang lain datang dan berdiri juga sampai kami menjadi sekelompok, ketika Nabi –shallallalhu ‘alaihi wa sallam- merasa bahwa kami ada di belakang beliau, maka beliau lebih mempercepat shalat…”. (HR. Muslim: 1104)

Sebagian ulama berkata akan bolehnya melakukan hal ini pada shalat sunnah tidak pada shalat wajib, namun yang benar adalah tetap sah pada keduanya.

Syeikh Islam Ibnu Taimiyah –rahimahullah- berkata:

“Yang benar adalah bolehnya hal itu dalam shalat fardhu dan sunnah”. Selesai. (Majmu’ Fatawa: 2/258)

BACA JUGA: Hukum Shalat di Rumah Orang Non Muslim

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:

“Akan tetapi yang benar adalah hal itu sah pada shalat fardhu dan shalat sunnah, adapun pada shalat sunnah telah ada secara tekstual, dan pada shalat wajib karena apa yang telah ditetapkan pada shalat sunnah ada juga pada shalat fardhu, kecuali dengan dalil”. (As Syarhu Al Mumti’: 2/304)

Hukum Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah yang Ketiga:

Jika makmum masuk pada seseorang yang sebelumnya ia mulai sebagai shalat sunnah, sebagaimana dalam gambaran soal yang ditanyakan, maka imam tersebut diberikan pilihan untuk membaca keras atau lirih, adapun jika ia telah berniat sholat dari awalnya sebagai imam, maka ia keraskan bacaannya, berdasarkan hadits Mu’adz –radhiyallahu ‘anhu- sebelumnya.

Wallahu A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: Hukum Shalat Fardhu di Belakang Orang yang Shalat Sunnah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahasiswa Baru UIA Jalani Masa Taaruf

Next Post

Hukum Suami Jima dengan Istri di Masa Idah

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Nabeez

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0

Air, Keistimewaan Air Zamzam

Ini 7 Keistimewaan Air Zamzam, Sebaik-baiknya Air di Muka Bumi

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.