APA hukum melakukan shalat witir lebih dari satu kali dalam semalam?
Shalat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Meski begitu, ada pula shalat yang jika dikerjakan mendapat pahala, tapi jika tidak dikerjakan pun tidak mengapa. Itulah yang kita kenal sebagai shalat sunnah. Ya, shalat sunnah dijadikan sebagai pelengkap shalat wajib untuk menyempurnakan shalat kita. Sebab, kita tak pernah tahu apakah shalat wajib yang kita lakukan itu diterima oleh Allah SWT atau kah tidak.
BACA JUGA: Hukum Tahajud setelah Witir
Shalat sunnah banyak macamnya. Salah satu yang sering dilakukan oleh kebanyakan orang ialah shalat witir. Shalat witir ini dapat dikerjakan setelah shalat isya atau pun setelah terbangun dari tidur di tengah malam. Itu tergantung dari kemampuan kita dalam melaksanakannya.
Namun begitu, shalat sunnah witir ini hukumnya makruh jika dikerjakan lebih dari satu kali pada satu malam. Mengapa demikian?
Sebab, Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak ada dua witir pada satu malam,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi. Hadis ini hasan).
BACA JUGA: Jumlah Rakaat Shalat Witir Sebenarnya?
Jika seseorang mengerjakan witir pada awal malam kemudian bangun dan ingin mengerjakan shalat sunnah, ia boleh mengerjakan shalat sunnah tanpa mengulangi shalat witir. Sebab, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada dua witir pada satu malam,” (Diriwayatkan At-Tirmidzi). []
Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah