BAGAIMANA jika kita seorang Muslim, tapi tidak bisa membaca Al-Quran? Apa hukum tidak bisa baca Al-Quran bagi Muslim?
Salah satu bentuk pelanggaran dalam berinteraksi dengan al-Qur’an adalah memboikot al-Qur’an. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengadu kepada Allah tentang sikap sebagian umatnya yang memboikot al-Quran. Allah ceritakan pengaduhan beliau dalam al-Qur’an:
Rasul berkata: “Ya Rab-ku, sesungguhnya kaumku menjadikan al-Quran itu sesuatu yang diacuhkan.” (QS. al-Furqan: 30).
Bentuk memboikot al-Quran beraneka ragam. Ada yang sangat parah dan ada yang tingkatannya ringan.
Hukum Tidak Bisa Baca Al-Quran: Hati-hati, Bentuk Pembokoitan pada Al-Quran
Ibnul Jauzi dalam tafsirnya menyebutkan, ada 2 bentuk boikot al-Quran,
BACA JUGA: Muslim yang Tak Baca Quran Itu Ibarat…
Pertama, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan sama sekali, tidak mengimaninya dan mengingkarinya. Ini pemboikotan terhadap al-Quran yang dilakukan oleh orang kafir. Demikian keterangan Ibnu Abbas dan Muqatil bin Hayan.
Kedua, boikot dalam bentuk tidak memperhatikan maknanya sama sekali. Dia mengimaninya, membacanya, namun hanya di lisan, dan tidak mempedulikan kandungannya.
(Zadul Masir, 4/473).
Al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutkan beberapa bentuk pemboikotan terhadap al-Quran:
“Ini termasuk bentuk memboikot qur’an. Tidak mempelajarinya, tidak menghafalkannya, termasuk memboikot al-Quran. Tidak mengimaninya, membenarkan isinya, juga termasuk memboikot al-Quran. Tidak merenungi maknanya, memahami kandungannya, termasuk memboikot al-Quran. Tidak mengamalkannya, mengikuti perintah dan menjauhi laranganya, termasuk memboikot al-Quran. Meninggalkan al-Quran dan lebih memilih syair, nasyid, nyanyian, atau ucapan sia-sia lainnya, termasuk memboikot al-Quran,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/108).
Dari semua tingkatan pemboikotan itu, ada yang sangat parah, ada yang sampai tingkat kekufuran, ada yang berada di posisi dosa besar, dan sampai ada yang dibenci secara syariat.
Hukum Tidak Bisa Baca Al-Quran: 2 Bentuknya
Memahami ini, berarti tidak bisa membaca al-Quran, ada dua bentuk:
Pertama, tidak baca al-Quran karena keterbatasan yang dimilikinya.
Dia sudah berusaha untuk belajar, tapi tetap tidak mampu membacanya. Dalam kondisi semacam ini, dia tidak terhitung berdosa.
BACA JUGA: Bolehkan Muslimah Baca Quran tanpa Mengenakan Hijab?
Kedua, tidak baca al-Quran karena memang cuek dan tidak perhatian dengan al-Quran.
Dia punya kemampuan, bahkan orang akademik, tapi karena dia tidak perhatian dengan al-Quran, hingga dia tidak bisa membaca al-Quran.
Dia malu jika harus belajar dari dasar. Tindakan semacam ini layak disebut memboikot al-Quran. Allahu a’lam. []