• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Tinggalkan Shalat dengan Sengaja dan Tidak Sengaja

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
ilmu, ilmu agama, aurat laki-laki, Pahala yang Terus Mengalir, muhasabah diri, amal paling utama, adab

Pria muslim. Foto: Unsplash

395
BAGIKAN

SHALAT merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang seharusnya dilaksanakan tepat waktu. Namun karena salah satu sifat manusia itu lupa, maka terkadang shalat pun terlewatkan.

Siapa pun yang sudah wajib shalat lalu ia tidak mengerjakannya hingga luput waktunya disebabkan karena tertidur atau lupa, maka ia harus mengqadha’ shalat tersebut setelah waktunya.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى

ArtikelTerkait

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

“Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Kerjakanlah shalat ketika ingat.’ (QS. Thaha: 14).” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684).

BACA JUGA: 5 Keistimewaan Shalat Subuh Berjamaah

Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً فَلْيُصَلِّ إِذَا ذَكَرَهَا ، لاَ كَفَّارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ

“Barangsiapa yang lupa shalat, hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Tidak ada kewajiban baginya selain itu.” (HR. Bukhari, no. 597).

Dalam riwayat lain juga disebutkan,

مَنْ نَسِىَ صَلاَةً أَوْ نَامَ عَنْهَا فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا

“Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.” (HR. Muslim, no. 684).

Advertisements

Jika shalat luput karena uzur, maka hendaklah shalat tersebut diqadha’ dengan segera. Jika pun diakhirkan juga dibolehkan, berarti qadha’nya tidak segera.

Perlu diketahui bahwa qadha’ shalat di luar waktunya karena ada uzur tertidur atau lupa, tidaklah dikenakan dosa. Dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma disebutkan,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah menggugurkan dosa dari umatku ketika mereka keliru, lupa, atau dipaksa.” (HR. Ibnu Majah, no. 2045. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini sahih).

Juga dalam hadits dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ

“Pena itu diangkat dari tiga orang: (1) orang yang tidur sampai ia terbangun, (2) anak kecil sampai ia mimpi basah (baligh), (3) orang gila sampa ia berakal (sadar).” (HR. Abu Daud, no. 4403. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).

BACA JUGA: Hanya Shalat dan Puasa Bisa Masuk Surga?

Berbeda dengan orang yang meninggalkan shalat karena uzur tertidur atau lupa, seorang yang dengan sengaja meninggalkan shalat tanpa uzur dihukumi berdosa. Hal ini lantaran dia telah menyelisihi berbagai dalil tegas yang menyatakan wajibnya shalat.

Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tersebut wajib mengqadha’. Ia wajib mengqadha’ dengan segera karena ia benar-benar meremehkan shalat hingga diakhirkan.

Ia juga harus bertaubat. Karena orang yang meninggalkan shalat terkena hukuman dibunuh karena sebab shalat yang ia luput. Namun jika ia mengqadha’ shalat walaupun telat, maka ia tidak dihukum bunuh.

Dalilnya yang memerintahkan untuk qadha’ adalah hadits yang disebutkan sebelumnya, “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka tebusannya adalah ia shalat ketika ia ingat.”

Dalil hadits menunjukkan bahwa tidur dan lupa adalah keadaan uzur dan disuruh untuk mengqadha’. Maka untuk keadaan orang yang meninggalkan shalat tanpa ada uzur, tentu saja mesti ada qadha’. Lihat pendapat Prof. Dr. Muhammad Az-Zuhaily yang menjelaskan fikih Syafii dalam Al-Mu’tamad, 1:174.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa (22:19) menjelaskan bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat dan puasa secara sengaja apakah perlu diqadha’. Beliau rahimahullah berkata,

الْأَكْثَرُونَ يَقْضِيهِ ، وَقَالَ : بَعْضُهُمْ لَا يَقْضِيهِ ، وَلَا يَصِحُّ فِعْلُهُ بَعْدَ وَقْتِهِ كَالْحَجِّ . وَقَدْ ثَبَتَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : عَنْ الْأُمَرَاءِ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا . { فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا ، وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ نَافِلَةً } . وَدَلَّ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ ، وَاتِّفَاقُ السَّلَفِ عَلَى الْفَرْقِ بَيْنَ مَنْ يُضَيِّعُ الصَّلَاةَ فَيُصَلِّيهَا بَعْدَ الْوَقْتِ ، وَالْفَرْقُ بَيْنَ مَنْ يَتْرُكُهَا . وَلَوْ كَانَتْ بَعْدَ الْوَقْتِ لَا تَصِحُّ بِحَالِ لَكَانَ الْجَمِيعُ سَوَاءً

BACA JUGA: Apakah Orang Cacat dan Tak Bisa Bicara Tetap Wajib Shalat?

“Kebanyakan ulama menilai, shalat atau puasa yang ditinggalkan dengan sengaja, harus diqadha’. Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa seperti itu tidak perlu diqadha’. Bahkan tidak sah mengerjakan qadha’ tersebut setelah keluar waktunya sebagaimana ibadah haji. Dan ada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pemimpin yang sengaja mengakhirkan waktu shalat dari waktunya.

Beliau bersabda, ‘Tetaplah kalian shalat pada waktunya. Cukup jadikan shalat kalian bersama penguasa kalian sebagai shalat sunnah.’ Al-Qur’an dan As-Sunnah juga kesepakatan para salaf menunjukkan perbedaan antara orang yang mengabaikan shalat hingga mengerjakan shalat di luar waktu dan perbedaan orang yang meninggalkan shalat. Yang jelas, jika shalat itu dikerjakan di luar waktunya, sama sekali tidaklah sah.”

Penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah itulah yang dijadikan alasan bahwa tidak ada qadha’ shalat bagi orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja. []

SUMBER: RUMAYSHO

 

Tags: lupa shalatShalatshalat terlewatuzur shalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cek, Sudahkah 8 Hal Ini Ada dalam Dirimu ketika Membaca Alquran?

Next Post

Organisasi Wanita Tunisia Luncurkan SafeNess, Aplikasi untuk Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

12 Mei 2025
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

12 Mei 2025
Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

12 Mei 2025
Bahaya Ujub, tanda riya, Penyakit Ain, tanda riya, Hikmah Menjaga Pandangan,Sombong, Ciri Orang Sombong, tanda mata rabun

6 Macam Riya yang Harus Diwaspadai dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Sebab Istri Harus Taat kepada Suami, Cinta

Puisi Cinta Suami pada Istrinya: Yang Tak Pernah Kusuarakan

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Nabeez

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0

Air, Keistimewaan Air Zamzam

Ini 7 Keistimewaan Air Zamzam, Sebaik-baiknya Air di Muka Bumi

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0

minyak bumi

Berapa Cadangan Minyak Bumi Indonesia? Kondisi Terkini dan Proyeksi Masa Depan

Oleh Yudi
13 Mei 2025
0

Terpopuler

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails

Cara Mengatasi Insomnia, Setengah Jam InsyaAllah Langsung Segera Tidur!

Oleh Haura Nurbani
10 Mei 2025
0
Manfaat Tidur di Awal Malam, Bahaya Tidur Sore untuk Kesehatan, Penyebab Tidur Tidak Teratur, Ketindihan, Tidur di Awal Malam, Cara Mengatasi Insomnia

Berikut adalah tips cara mengatasi insomnia yang bisa membantu Anda tertidur dalam waktu setengah jam, insyaAllah.

Lihat LebihDetails

4 Janji Allah pada Orang Ahli Tahajjud

Oleh Saad Saefullah
3 April 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam

Di antara janji-janji Allah bagi para ahli tahajjud adalah sebagai berikut.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0
Foto: Freepik

Jumlah uang cash yang sebaiknya disimpan di rekening (baik rekening tabungan atau giro) sangat bergantung pada kebutuhan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.