MERAYAKAN hari ulang tahun, kini seakan menjadi suatu keharusan. Apakah Anda pun berpikir demikian? Ya, tak dapat dipungkiri bahwa budaya merayakan hari ulang tahun seakan sulit dihindari. Mengingat, hari bertambahnya usia itu seakan wajib untuk disyukuri dengan merayakannya. Apa hukum ulang tahun menurut Islam?
Ya, kata “mensyukuri nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala” menjadi acuan dalam perayaan tersebut. Padahal, dalam Islam tidak ada ketentuan demikian. Jika kita renungkan, bertambahnya usia itu merupakan tanda berkurangnya waktu kita di dunia ini. Lantas, apakah hal itu harus dirayakan? Tentu tidak bukan!
BACA JUGA: Hukum Ulang Tahun dan Mengucapkan Selamat Ulang Tahun serta Mendoakan
Ketahuilah, dalam dijelaskan ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja. Termasuk juga hukum ulang tahun menurut Islam.
Yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah ﷺ bersabda, “Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut,” (HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban).
Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadis ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut.
Jika ada yang berkata “Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya.” Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah-lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka.
Hal itu tercakup dalam ayat, “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,” (QS. Al Mujadalah: 22).
Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah menjelaskan soal hukum ulang tahun menurut islam, “Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatan-Nya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.
Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do’a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan, “Semoga Allah memanjangkan umurmu.”
Kecuali dengan keterangan, “Dalam ketaatan-Nya” atau “Dalam kebaikan” atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka. (Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id)
BACA JUGA: Hubungan Kue Ulang Tahun dan Dewi Artemis
Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun.
Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus dalam merayakan hukum ulang tahun menurut Islam. Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan. Wallahu ‘alam. []