BUDAPEST—Parlemen Hungaria mengesahkan undang-undang baru yang dapat mengkriminalisasi para pengacara dan aktivis yang membantu para pencari suaka. Undang-Undang tersebut menyebut bahwa siapapun yang ‘memfasilitasi imigrasi ilegal’ akan dihadapkan pada ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Pemerintahan Viktor Orban menyebut undang-undang tersebut sebagai “Undang-undang Menyetop Soros”, merujuk pada seorang miliarder filantropis terkenal yang dituding mendukung para imigran Muslim.
BACA JUGA: Pengadilan Banding di AS Gagalkan Keputusan Trump soal Imigran Muslim
Hungaria mengatakan bahwa para imigran mengancam keamanan nasional mereka. Sikap keras dan peraturan baru tersebut menuai kecaman internasional.
Sementara itu, Badan pengungsi PBB mendesak pejabat Hungaria untuk membatalkan usulan undang-undang itu. Sedangkan para ahli hukum dari organisasi hak asasi manusia Council of Europe, menyerukan agar pemungutan suara ditunda sampai Jumat, saat mereka mengajukan peninjauan ulang terhadap langkah-langkah tersebut.
Sebuah laporan Komisi Venice dari lembaga tersebut, menyebut Undang-Undang itu “mengkriminalisasi juga kegiatan organisasi yang tidak terkait langsung dengan terjadinya migrasi ilegal”.
Undang-Undang baru ini mengamandemen delapan UU sebelumnya dan menetapkan sebuah tindak kejahatan baru yaitu “tindakan memfasilitasi imigrasi ilegal”. Di bawah hukum baru tersebut, siapapun bisa mendapatkan hukuman kurungan penjara, karena bekerja di dan pada organisasi non-pemerintah yang ikut terlibat dalam membantu atau menyuarakan hak para pencari suaka.
BACA JUGA: Hungaria Segera Tutup Kantor Badan Amal Milik George Soros
Pada tahun 2015, sekitar 177.000 orang mencari suaka di Hungaria tetapi hanya beberapa ratus orang yang diterima. Tahun lalu, jumlah pencari suaka turun menjadi sekitar 3.200 orang. []
SUMBER: BBC