IA hanya seorang tukang sepatu dari kota Damsyik. Namanya Muwaffaq. Meskipun begitu, ia ingin pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Muwaffaq mendapat pekerjaan besar sehingga ia memperoteh upah tiga ratus dirham. Uang itu cukup untuk biaya ke Mekah guna menunaikan ibadah haji.
Muwaffaq pun berniat berangkat haji tahun ini. Istri Muwaffaq sedang mengandung. la mencium bau sedap bukan main dari rumah tetangganya. Orang yang mengandung seperti dia sering menginginkan sesuatu dengan keinginan yang kuat. Istri Muwaffaq pun ingin mencicipi masakan tetangganya itu.
“Baik, akan kumintakan kepada pembuatnya.”
Tetangga Muwaffaq itu seorang janda yang punya banyak anak. la sangat miskin. Jarang tercium bau masakan sesedap itu dari rumahnya.
“Istriku ingin mencicipi masakanmu hari ini. Berilah sedikit saja. Dia sedang mengandung,” kata Muwaffaq.
BACA JUGA: Kenapa Para Khalifah Turki Utsmani Tak Berhaji?
Tetangga Muwaffaq diam saja. la tampak kebingungan.
“Mengapa?” tanya Muwaffaq, “apa kau keberatan memberinya sedikit?”
“Makanan itu halal bagi kami, tetapi haram bagimu,” kata perempuan itu.
“Mengapa begitu?” tanya Muwaffaq.
Perempuan janda itu lalu bercerita. Sudah tiga hari lamanya anak-anaknya yang yatim itu tidak makan. Si perempuan janda pergi mencari makanan ke sana kemari. la menemukan bangkai seekor himar. Himar adalah sejenis kuda yang ada di negeri Arab.
Perempuan janda itu memotong sebagian bangkai himar dan membawanya pulang. Bangkai itu haram dimakan, tetapi dalam keadaan darurat dihalalkan. Anak-anak yatim itu akan mati kelaparan jika tidak segera menemukan makanan. Oleh karena itu, ibunya terpaksa membawa daging bangkai itu untuk makanan mereka.
“Itulah mengapa makanan itu haram bagi kalian,” kata perempuan janda itu mengakhiri ceritanya.
Muwaffaq bergegas pulang ke rumahnya. la menceritakan hal itu kepada istrinya. Lalu, ia mengambil uang tiga ratus dirham yang hendak digunakannya untuk biaya pergi ke Mekah. Semua uang itu diberikan kepada perempuan janda tetangganya itu.
“Gunakanlah untuk memberi makan anak-anak yatim itu,” kata Muwaffaq.
Dengan begitu, Muwaffaq tidak bisa pergi menunaikan ibadah haji.
Namun ada seorang laki-laki bernama Abdullah bin Mubarak, di antara orang-orang yang menunaikan ibadah haji. Abdullah tertidur di Masjidil Haram. Dalam tidurnya, dia bermimpi melihat dua malaikat turun dari langit. Malaikat-malaikat itu berbicara.
“Berapa banyak yang menunaikan haji tahun ini?” tanya salah seorang malaikat.
“Enam ratus ribu,” jawab lainnya.
“Berapa banyak yang diterima hajinya?”
“Tidak ada yang diterima, kecuali seorang saja yang bernama Muwaffaq dari Damsyik. Muwaffaq tidak bisa naik haji, tetapi hajinya diterima Allah sehingga semua yang berhaji tahun ini juga diterima.”
Abdullah bin Mubarak terbangun dari tidurnya. Ia bertanya-tanya, siapakah Muwaffaq dari Damsyik itu?
Orang yang tidak bisa berhaji, tetapi hajinya diterima. Karena dia diterima, semua yang berhaji tahun ini pun diterima! Selesai berhaji, Abdullah bin Mubarak pergi ke Damsyik mencari Muwaffaq. Rupanya di Damsyik, Muwaffaq cukup dikenal sehingga mudah mencarinya.
BACA JUGA: Ini 5 Keutamaan Ibadah Haji
“Kebaikan apa yang pernah kaulakukan sehingga kau mendapat derajat tinggi di mata Allah?” tanya Abdultah bin Mubarak kepada Muwaffaq.
Muwaffaq latu menceritakan tentang janda tetangganya itu.
Hajiku hanya sampai di pintu rumahku,” kata Muwaffaq.
Biarpun begitu, Allah menerima haji Muwaffaq. []
Sumber: Kisah-kisah teladan anak Muslim/Penerbit: PT Serambi Iilmu Semesta/2007