Oleh : Pipit Siti Fathonah, Mahasiswa PGPAUD UPI Kampus Cibiru
MENJADI seorang Ibu merupakan amanah mulia yang disandangkan pada pundak perempuan. Sebagai sosok orang tua, tentunya ibu menginginkan anak-anaknya terlahir dan tumbuh menjadi generasi yang dapat membanggakan orang tuanya. Islam sebagai agama yang sempurna sangat menjunjung tinggi kemuliaan perempuan. Islam menetapkan dua peran penting bagi perempuan, yakni sebagai ibu dan pengelola rumah.
Ibu merupakan pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Ibu sebagai pencetak generasi unggul hendaknya senantiasa menjadi sekolah dan pendidik terbaik bagi anak-anaknya. Namun saat ini, para ibu lebih disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan mereka diluar rumah demi memenuhi materi.
Menurut Biro Pusat Statistik (BPS) dan hasil survey yang dilakukan Departemen Tenaga Kerja menyatakan 57% pekerja perempuan dipekerjakan di sektor informal. Berdasarkan data yang sama dari BPS dan Sakernas, penghasilan rata-rata perempuan bekerja di sektor di luar agrikultur, hanya sekitar 80% dari penghasilan pria. (ilo.org, 12/12/2015)
Hal demikian didukung dengan penerapan sistem yang salah, menjadikan perempuan yang berada dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini lebih terkondisikan untuk lebih banyak berada di ranah publik dibandingkan sibuk di dalam rumah mengurusi anak-anaknya. Sehingga tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban, mereka tidak terdidik dengan baik, moral mereka jauh dari karakter akhlaqul karimah karena miskinnya bimbingan keluarga, terutama ibu sebagai peletak dasar jiwa kepemimpinan pada anak akibat dari ibu yang lebih sibuk diluar rumah.
Sebanyak 46% remaja berusia 15-19 tahun disinyalir sudah pernah berhubungan seksual, bahkan data Sensus Nasional menunjukkan bahwa 48-51 persen perempuan hamil (akibat seks bebas) adalah remaja (bkkbn.go.id, 12/12/2015). Dan dari sumber lain dinyatakan lebih dari 500 video porno sudah dibuat dan diedarkan di Indonesia dan sebanyak 90% pembuat video porno itu berasal dari kalangan anak muda, dari SMP sampai mahasiswa. Selanjutnya, dalam kasus NAPZA, 20% dari 4 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah remaja.
Dari penelitian yang pernah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bahwa 50 – 60 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa. Jadi total seluruh pengguna narkoba berdasarkan penelitian yang dilakukan BNN dan UI adalah sebanyak 3,8 sampai 4,2 juta. Di antara jumlah itu, 48% di antaranya adalah pecandu dan sisanya sekadar coba-coba dan pemakai (radioaustralia.net 12/12/2015).
Mendidik anak tidak dapat dilakukan paruh waktu atau sambilan semata. Hal itu membutuhkan curahan waktu, pikiran, tenaga, usaha keras dan kondisi yang menunjang. Ibnul Qayyim mengatakan : “Sebagian ulama menyatakan bahwa Allah SWT akan meminta pertanggung jawaban setiap orang tua tentang anaknya di hari kiamat, sebelum si anak sendiri juga akan meminta pertanggung jawaban orang tuanya. Siapa saja yang mengabaikan pengajaran pada anaknya mengenai hal-hal yang berguna baginya, lalu membiarkan begitu saja maka ia telah berbuat kesalahan besar” (Kebaikan yang berguna bagi anak yang dimaksud adalah mengajarkan kewajiban-kewajiban dan sunnah-sunnah agama).
Dengan demikian, orang tua terutama ibu sudah seharusnya memfokuskan diri pada fungsi utamanya, yakni sebagai ibu dan pengatur rumah. Karena tugas mulia tersebut merupakan pondasi utama demi terbentuknya generasi yang unggul, yang akan memimpin peradaban manusia ke arah yang lebih baik. Hal ini membutuhkan adanya dukungan sistem yang mengkondisikan perempuan untuk memenuhi kewajibannya tersebut, yakni islam. Karena islam sangat menjunjung tinggi kehormatan perempuan, dan hanya sistem islam yang mampu mendukung perempuan untuk menjalankan fungsinya sebagai ummu wa robbatul bayt. Sehingga, tidak ada lagi solusi lain selain diterapkannya islam dalam bingkai khilafah, yang dengannya akan terbentuk pula lah generasi mulia yang unggul untuk kebaikan di dunia maupun akhirat. Wallahu a’lam bish-shawab.[]