TIDAK semua ibu memiliki hati yang lembut dan baik pada anak-anaknya. Ya, banyak para ibu yang tega membiarkan anaknya. Bahkan, ada juga yang sampai membunuh darah daginya sendiri. Entah apa yang ada dalam pikirannya. Tetapi, hal ini mengingatkan kita kembali pada zaman jahiliyah, bahkan mungkin lebih parah.
Meski begitu, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap mengabadikan perjuangan mereka dalam melahirkan buah hatinya. Allah menyebutkan para ibu yang telah berjuang tersebut dalam Al-Quran melalui kata walidah. Apa maknanya?
Allah menyebutkan kata “walidah” kepada perempuan yang melahirkan anak, tanpa melihat karakter dan sifatnya yang baik atau yang buruk. Karena, telah kita ketahui bahwa ternyata memang ada juga segelintir ibu yang tak punya hati terhadap anaknya.
Kata “walidah” digunakan hanya karena adanya proses melahirkan, baik bagi manusia maupun makhluk lain, dengan keadaan-keadaan yang menyertainya; hamil dan menyusui. Seperti firman Allah, “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan,” (QS. Al Baqarah: 233).
Ibu yang dibahasakan “walidah” inilah tempat menumpahkan segala bakti, pemuliaan, tanpa membedakan apakah ia baik atau tidak. Allah berfirman, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia,” (QS. Al Isra: 23).
Oleh sebab itu, meski sang ibu memiliki sifat yang jelek, berbuat baik padanya tetap menjadi kewajiban anak. Jangan sampai seorang anak berkata kasar pada ibunya sendiri. Bahkan, meskipun si ibu adalah seorang pelaku maksiat dan kafir. []
SUMBER: SYAHIDA.COM