JAKARTA— Peneliti Indonesia Corupption Watch (ICW) Egi Primayoga mengomentari hasil pemantauan terhadap kasus korupsi kepala daerah yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2004 hingga 2018.
Egi mengatakan, ada sebanyak 104 kepala daerah yang tersandung kasus korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK.
“Ada 104 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. 2004 dan 2005 itu ada masing-masing 1 kepala daerah dan 2018 itu ada 29 kepala daerah,” kata Egi, pada Ahad (16/12/2018).
BACA JUGA: Sapto: Persepsi Masyarakat tentang Partai Antikorupsi Perlu Dibuktikan
“Jumlah paling tinggi terjadi pada tahun 2018 dengan 29 kasus (kepala daerah), disusul tahun 2014 dengan 14 kasus (kepala daerah) yang ditangani,” sambungnya.
Kemudian, ICW mencatat dari sepanjang 2004 hingga 2018. Wilayah yang paling banyak kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi itu dari Jawa Timur.
“Kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak terjadi di Jawa Timur yakni ada 14 kasus,” tandasnya.
Rincian Kasus Jerat Kepala Daerah
Berikut hasil pemantauan ICW sejak 2004 hingga 2018 terkait jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh KPk
Jawa Timur 14 kasus, Sumatera Utara 12 kasus, Jawa Barat 11 kasus, Jawa Tengah 8 kasus, Sulawesi Tenggara 6 kasus, Papua 5 kasus, Riau 5 kasus, Aceh 4 kasus, Banten 4 kasus, Kalimantan Timur 4 kasus, Sumatera Selatan 4 kasus, Bengkulu 3 kasus, Lampung 3 kasus, Maluku Utara 3 kasus, NTB 3 kasus.
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK: Pendidikan Antikorupsi Harus Dimulai Sejak Dini
Sulawesi Selatan 3 kasus, Sulawesi Utara 3 kasus, Kalimantan Selatan 2 kasus, Kepulauan Riau 2 kasus, NTT 2 kasus, Jambi 1 kasus, Kalimantan Tengah 1 kasus dan Sulawesi Tengah 1 kasus. []
SUMBER: LIPUTAN6