• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 13 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

ICW Laporkan 55 Anggota DPR ke MKD Diduga Tak Patuh LHKPN, Formappi: Hampir Setiap Tahun

Oleh Yudi
3 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
DPR

Foto: Peneliti Formappi Lucius Karus (Devi Puspitasari/detikcom)

0
BAGIKAN

INDONESIA Corruption Watch (ICW) melaporkan sebanyak 55 anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait LHKPN. Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, menilai masalah ketidakpatuhan LHKPN ini konsisten dilakukan anggota DPR setiap tahun.

“DPR secara kelembagaan hampir setiap tahun disorot karena selalu menunjukkan presentasi ketidakpatuhan melaporkan LHKPN yang menonjol. Anehnya walau dipersoalkan publik saban tahun, ketidakpatuhan melaporkan LHKPN konsisten terjadi. Aneh memang!” ujar Lucius Karus kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).

Ia mengatakan meski tidak ada sanksi namun ketidakpatuhan melaporkan LHKPN merupakan pelanggaran perintah UU. Menurutnya, anggota DPR yang menjadi pembuat peraturan seharusnya paham dengan aturan UU.

BACA JUGA: Anggota DPR Kritik Satgas Transaksi Rp 349 T karena Tidak Independen, Ini Jawaban Mahfud Md

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

“Ketidakpatuhan melaporkan LHKPN tentu saja sebuah pelanggaran atas perintah UU. Walau ketentuan melaporkan LHKPN tak disertai dengan sanksi bagi yang tidak patuh, tak lalu menghilangkan perintah untuk melaporkan LHKPN tersebut,” tuturnya.

“Masa anggota DPR selalu ingin diperlakukan seperti anak TK yang setiap kali disuruh melakukan sesuatu harus disertai ancaman sanksi jika tidak taat? Anggota DPR yang juga menjadi pembuat peraturan harusnya tak perlu didikte untuk paham soal makna peraturan seperti UU yang mengikat obyeknya,” sambungnya.

Pelaporan atas ketidakpatuhan ini disebut sebagai ikhtiar dari publik untuk memastikan anggota DPR sadar hukum. Sebab menurutnya, jika hal ini terus terjadi maka DPR dapat menjadi lahan subur untuk korupsi.

“Laporan ke MKD bagi anggota DPR yang tidak patuh melaporkan LHKPN harus dianggap sebagai ikhtiar publik untuk memastikan anggota DPR sadar hukum sekaligus tidak membangkang apa yang diatur UU. Pada akhirnya kepatuhan melaporkan LHKPN akan sekaligus menjawab kebutuhan atau tuntutan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Jika ketakpatuhan melaporkan LHKPN terus terjadi maka DPR akan selalu menjadi lahan subur untuk korupsi,” ujarnya.

Ia meminta agar MKD memproses anggota yang tak patuh dan memberikan sanksi. Ia juga meminta MKD terbuka mengumumkan nama-nama anggota DPR terkait.

BACA JUGA: Tantang 3 Anggota DPR Ini Hadiri Rapat Rp 349 T, Mahfud: Jangan Cari Alasan Absen

“Karena citra dan kehormatan itu begitu penting bagi parlemen, maka tindakan merusak citra berupa ketidakpatuhan harus diproses MKD hingga bisa melahirkan sanksi. Minimal MKD akan secara terbuka mengumumkan nama-nama anggota DPR yang tidak patuh itu sebagai pilihan sanksi etis bagi anggota. Diharapkan dengan membuka nama-nama mereka secara resmi, publik sendiri yang akan mengganjar mereka melalui hukuman elektoral dengan tidak memilih mereka kembali pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ICW melaporkan sebanyak 55 anggota ke MKD DPR lantaran dianggap tak patuh melapor LHKPN. Pelaporan itu dilakukan oleh peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (12/4/2023) sore. Laporan itu bernomor 103/SK/BP/IV/2023 dengan atas nama Koordinator ICW Agus Sunaryanto.

“ICW mendatangi Gedung DPR RI guna melaporkan 55 orang pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI yang diketahui tak patuh melaporkan LHKPN,” kata Kurnia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). []

SUMBER: DETIK

Tags: dprICWlhkpn
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Klaim Diframing Jadi ‘Polisi Terkaya’, Irjen Teddy Pertanyakan Buat Apa Jual Narkoba?

Next Post

5 Pelajaran di Balik Hari Kemenangan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 DPR

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

Sejarah Hari Ini: 3 Maret 1924, Kekhalifahan di Turki Dibubarkan

Oleh Sodikin
3 Maret 2019
0
Ilustrasi. Foto: Kabarsatu

Memang sejak kecil, jiwa pemberontak telah nampak. Sering ia bertengkar dengan gurunya di sekolah Fatimah. Hingga bapaknya memindahkannya ke sekolah...

Lihat LebihDetails

8 Doa dalam Surat Al-Imran

Oleh Saad Saefullah
10 Maret 2025
0
Doa Sapu Jagat, Doa agar Dipermudah Mencari Rezeki, Doa dalam Surat Al-Imran

Kisah, sosok dan doa dalam Al-Qur'an, memang tak bisa dipisahkan.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.