SURABAYA–Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur telah mengimbau para pengurus masjid terkait pelaksanaan shalat Id di tengah pandemi Covid-19. Untuk mencegah penularan virus, masjid yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk tidak melaksanakan shalat Iduladha pada Jumat (31/7/2020).
“Kalau di kawasan itu benar-benar (zona) merah, sebaiknya mereka shalat di rumah masing-masing,” ujar ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA: Ridwan Kamil Berharap Vaksin Corona yang Diproduksi Jabar Bisa Dipakai Awal 2021
Kendari demikian, Marzuki mengatakan masjid yang berada di zona merah namun tidak ada penyebaran Covid-19 atau dalam kondisi aman, diizinkan menggelar shalat Id berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh jemaah yang hadir diharuskan mengenakan masker, cuci tangan sebelum masuk masjid, dan menjaga jarak antar saf.
Tak hanya itu, Marzuki juga mengimbau agar khutbah usai shalat Id dipersingkat demi menekan waktu kerumunan warga di masjid.
BACA JUGA: Soal Wacana Shalat Id 2 Gelombang, MUI: Shalat di Rumah Lebih Utama
“Kami juga mohon dengan sangat, khutbah shalatnya jangan lama-lama maksimal 10 menit, tidak harus pake surat yang panjang. Sehingga kira-kira salatnya selesai seperempat jam untuk mengurangi lamanya waktu kerumunan,” ucapnya.
Sementara itu, terkait penyembelihan hewan kurban, Marzuki menjelaskan setiap satu ekor hanya boleh ditangani oleh dua sampai lima orang. Tak hanya itu, proses pembagian hewan kurban juga diminta agar diubah.
“Untuk pembagian hewan kurban agar dapat diantar sehingga tidak terjadi kerumunan di tempat penyembelihan,” katanya. []
SUMBER: ANTARA