KUALA LUMPUR—Ulama terkemuka dunia asal India, Dr Zakir Naik, diusulkan mendapat kewarganegaraan Malaysia oleh ISMA (Kelompok Ikatan Muslimin Malaysia).
Usulan tersebut muncul karena Dr Zakir Naik adalah model dalam menyebarluaskan Islam sehingga layak mendapatkan kewarganegaraan atas kontribusinya dalam dakwah Islam. ISMA menyampaikan usulan tersebut di tengah penolakan sejumlah kalangan terhadap Dr Zakir Naik.
“Adalah wajar baginya diberikan kewarganegaraan karena pengabdiannya dalam menyebarkan Islam, keramahan dalam perdebatan, dan pendekatan moderat dengan menggunakan dialog sebagai media dakwah,” kata Mohd Hazizi Ab Rahman, Kepala Informasi ISMA, lansir The Malay Mail Online, Jumat (10/3/2017)
Usulan itu keluar dalam menanggapi seruan sebuah lembaga lintas agama yang meminta pemerintah menarik visa Dr Zakir Naik.
Pekan lalu, sekelompok aktivis hak asasi manusia mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah Malaysia yang dituduh gagal melindungi negara dari pengkhotbah Salafi.
Gugatan tersebut meminta deklarasi pemerintah terkait Zakir Naik karena dianggap ancaman bagi keamanan nasional, pencekalan Zakir masuk ke negara itu, serta pendeportasian. []