PERNAHKAH anda berbaur dengan lawan jenis di suatu tempat? Jawabannya pasti pernah. Berbaur dengan lawan jenis memang sulit kita hindari, contohnya di pasar, supermarket, kampus, dan lain sebagainya.
Sebenarnya campur baur antara laki-laki dengan perempuan (ikhtilath) itu dilarang, terbukti dengan tertuangnya larangan-larangan dalam Al-Qur’an serta kisah-kisah sahabat nabi ketika berurusan dengan lawan jenis.
BACA JUGA: Beda Khalwat dan Ikhtilat
Lantas apakah itu dosa atau dilarang oleh agama? Firman-firman Allah menegaskannya dalam beberapa ayat-ayat berikut ini. “Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al-Ahzab: 53)
Allah menyeru kepada kaum muslim dan muslimah untuk tidak banyak interaksi satu sama lain, bahkan diperintahkan untuk berbicara di balik tabir. Itu semua karena tidak lain adalah untuk menyelamatkan hati keduanya.
Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan tafsir ayat tersebut, “Sebagaimana dilarang bagi kalian masuk menemui istri nabi, begitu pula dilarang sekali melihat mereka.
Walaupun ketika itu ada hajat penting untuk menemui mereka, tetap tidak boleh memandang mereka. Kalau ingin meminta sesuatu tetap diperintahkan dari belakang tabir.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 6: 223)
Lihatlah pula sikap Rasulullah dalam menjaga interaksi dengan lawan jenis ketika selesai menunaikan ibadah Sholat. Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam jika salam dari shalat, para jama’ah wanita kala itu berdiri.
Beliau tetap duduk di tempat beliau barang sebentar sebelum beranjak. Kami melihat –wallahu a’lam– hal itu dilakukan supaya wanita bubar lebih dahulu sebelum berpapasan dengan para pria.” (HR. Bukhari, no. 870).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shaf laki-laki (dalam shalat berjamaah, pen.) adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah shaf yang paling belakang. Sebaliknya, shaf perempuan yang paling baik adalah yang paling belakang dan yang paling jelek adalah yang paling depan.” (HR. Muslim, no. 440).
Hadits diatas menunjukan betapa pentingnya jarak dalam beraktivitas antara muslim dengan muslimah. Memang sudah jelas antara laki-laki dengan perempuan tidak boleh bercampur, karena semakin dekat antara keduanya akan menimbulkan syahwat yang tidak baik.
BACA JUGA: Ikhtilat Kecelakaan
Lantas bagaimana caranya kaum muslimah berikhtilath di tempat umum, seperti di pasar, rumah sakit, kampus dan tempat-tempat umum lainnya?
- Yakinkan bahwa secara pribadi kita tidak menginginkan hal itu.
- Berusaha mengurangi dan membatasi interaksi dengan lawan jenis.
- Memperkuat iman kepada Allah, agar senantiasa tetap berada pada koridor yang Allah perintahkan.
- Pastikan berbaur dengan lawan jenis hanya ketika keadaan genting saja, jika urusan sudah selesai, maka segeralah pulang. []
SUMBER: RUMAYSHO