Oleh: Farid Ma’ruf
IKHTILAT itu menurut pengamatan saya ada dua macam kemungkinan:
Pertama, ikhtilat kecelakaan. Ini adalah ikhtilat yang tidak disengaja. Panitia penyelenggara sebenarnya sudah mendesign agar ikhwan dan akhwat terpisah. Ada pintu masuk yang berbeda, tempat duduk di wilayah yang berbeda (tribun yang berbeda), ada sekat/dinding/pagar pemisah, ada tulisan/rambu-rambu yang menunjukkan pemisahan, ada panitia yang memisahkan, dlsb. Tetapi karena suatu dan lain hal, bisa jadi ada percampuran di suatu titik tertentu. Dalam kasus ini, kita berharap semoga Allah mengampuni kekurangan panitia yang mungkin belum sempurna.
Kedua, ikhtilat kesengajaan. Ini adalah ikhtilat yang memang disengaja. Panitia penyelenggara memang tidak mendesign agar ikhwan dan akhwat terpisah. Tidak ada pengkhususan tempat duduk (tribun). Artinya, dalam satu tribun memang didesign untuk ikhwan dan akhwat. Tidak ada pintu masuk yang berbeda, tidak ada sekat/dinding/pagar pemisah, tidak ada tulisan/rambu-rambu yang menunjukkan pemisahan, tidak ada panitia yang memisahkan, dlsb. Dalam kasus ini, maka sudah jelas panitianya berdosa yang besar.
Mau jadi panitia kegiatan?
Pastikan hal di atas Anda bereskan. Salah-salah, bukannya dapat pahala besar, eh malah dapat dosa besar. Niatnya menjadi pejuang, eh malah menjadi pecundang.
Semoga kita semua bisa sukses mendesign dan melaksanakan kegiatan yang Islami dari A sampai Z. Sehingga kita bisa dapat pahala yang besar. Saya yakin, pahala panitia jauh lebih besar daripada sekedar menjadi peserta biasa saja.
Karena ada yang menyalahpahami, maka sedikit kami berikan penjelasan tambahan. Untuk kasus “ikhtilat kecelakaan”, intinya adalah ada design dan niatan dari panitia untuk memisahkan. Adanya rambu-rambu, sekat pemisah, dll itu hanyalah contoh. Artinya, jika tidak ada pun, bukan berarti tidak berniat memisahkan. Karena bisa jadi panitia menggunakan cara lain, misalnya: pintu masuk berbeda, dengan dijaga panitia. Itu bisa saja dilakukan. Atau sebelum kegiatan sudah dijelaskan kepada peserta mengenai pembagian tempat ikhwan dan akhwat, sehingga peserta bisa menempati tempatnya dengan benar. []