BANYAK sebab yang menjadikan seseorang ngiler saat tidur. Telah banyak penjelasan tentang hal tersebut sekaligus solusi untuk menghentikan kebiasaan yang memalukan tersebut.
Lalu apakah status iler ini adalah najis sehingga harus dibersihkan? Ataukah suci sehingga tidak masalah jika dibiarkan menempel di bantal, kasur atau kain sprei.
Simaklah penjelasan dari Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berikut ini:
“Air liur yang keluar dari orang tidur ialah suci, bukan najis. Hukum asal sesuatu yang keluar dari tubuh manusia ialah suci; terkecuali yang ditunjukkan oleh dalil bahwa ia najis. Hukum ini berdasarkan pada hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: ‘Sesungguhnya seorang mu’min tidak najis.’” (Muttafaqun ‘alaihi)
Karena itu air liur atau iler, keringat, air mata, lendir yang keluar dari hidung, dan cairan yang berasal dari luka semuanya suci; sebab itulah hukum asalnya. Sedangkan air seni, kotoran, dan semua yang keluar melalui ‘kubul dan dubur’ statusnya ialah najis.
Nah, liur yang keluar di saat tidur masuk dalam jenis yang suci (dikarenakan bukan yang keluar melalui dua jalur, pent). Statusnya semisal dengan dahak atau yang serupa (yang juga suci).
Atas dasar ini, tidak wajib bagi seseorang untuk mencuci iler tersebut atau mencuci sesuatu yang terkena iler tersebut baik pakaian atau sprei.
Jadi kita pahami dari sini; bahwa hal-hal yang terkena iler tidak masalah bila dibiarkan tanpa dicuci karena statusnya yang suci. []
SUMBER: ATSAR