KEDOKTERAN itu ilmu dunia, “antum a’lamu bi amri dunyakum”. Sunnah Nabi dalam konteks tasyri’ adalah berobat, karena itu banyak ulama yang menyatakan berobat (ilmu pengobatan) itu dianjurkan (mandub), dan tidak bertentangan dengan sikap tawakkal kepada Allah ta’ala.
Sedangkan jenis-jenis obat atau teknik ilmu pengobatan tertentu, yang disebutkan Nabi, itu bukan tujuan dari Sunnah itu sendiri. Ia hanyalah obat dan jenis ilmu pengobatan yang populer di masa tersebut, dan wajar Nabi menganjurkan untuk orang di zaman tersebut.
BACA JUGA: Etika dan Adab Seorang Dokter dalam Islam
Dan sama sekali tidak menjadi batasan jenis pengobatan, yang membuat orang kemudian menolak ilmu pengobatan modern, vaksin dan semisalnya.
Syaikh Al-‘Utsaimin menyatakan bekam itu hanya ilmu pengobatan biasa, bukan sunnah Nabi. Syaikh Bin Baz menyatakan, mengonsumsi habbatussauda itu perlu mengikuti cara dan dosis yang dianjurkan oleh dokter.
Bahkan sejak dulu banyak ulama yang menjelaskan, maksud habbatussauda itu “obat untuk segala penyakit” itu tidak dipahami dengan makna umum untuk segala macam pengobatan, tapi ia tunduk dan terikat pada penelitian kedokteran di tiap zamannya.
BACA JUGA: Pesan untuk seorang Dokter
Silakan baca juga penjelasan Dr. Yusuf Al-Qaradhawi tentang memahami Sunnah dalam ilmu pengobatan ini, minimal agar wawasan kita bertambah luas, dan tidak mudah bersikap keras dan menempelkan “stempel sunnah” secara berlebihan, apalagi jika diiringi dengan sikap anti atau setengah anti kedokteran modern dengan klaim sedang mengikuti Sunnah.
Sunnah itu perlu dipahami dengan fiqih. Jika tidak, bisa jatuh seperti Khawarij, tentu dengan tingkatan dharar yang berbeda-beda.
Wallahu a’lam. []
Facebook: Muhammad Abduh Negara