DARI ilmunya itu sendiri, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang mendatangkan kebaikan, baik ukhrawi, duniawi maupun keduanya, seperti ilmu aqidah, fiqih, tazkiyatun nafs, nahwu, ushul fiqih, kedokteran, matematika, fisika, dll.
Sedangkan yang mendatangkan keburukan, ia haram dipelajari dan tidak bermanfaat, seperti ilmu sihir, astrologi, dll.
Dari niat si pencari ilmu, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang ia niatkan, pertama untuk meraih ridha Allah tabaraka wa ta’ala.
BACA JUGA: Ilmu yang Bermanfaat, Paling Bercahaya di Antara Cahaya
Kemudian untuk bisa beramal dengan ilmu, untuk menghilangkan kejahilan pada diri sendiri dan orang lain, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi banyak orang, dan berbagai niat baik lainnya.
Sedangkan yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang diniatkan untuk membanggakan dan meninggikan diri di hadapan orang lain, untuk dipuja-puji oleh manusia, dan seterusnya.
Dari sisi hasil, ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang dipahami dengan baik, kemudian ia amalkan konsekuensi dari ilmu tersebut, serta ia sebarkan dan ajarkan pada generasi berikutnya.
Sedangkan yang tidak bermanfaat adalah ilmu yang tidak mendatangkan pemahaman yang baik, atau ilmu yang dipelajari kemudian diabaikan dan dilupakan, serta ilmu yang tidak bermanfaat untuk dirinya juga tidak bisa diajarkan pada orang lain.
Wallahu a’lam.
Oleh: Muhammad Abduh Negara